Sarolangun — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, A.Md.IP., S.Sos., menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan media mengenai dugaan penggunaan handphone oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lapas. Klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan, Sabtu (20/12/2025).
Ibnu Faizal menjelaskan, setelah menerima informasi dari pemberitaan media elektronik, jajaran pengamanan Lapas Kelas IIB Sarolangun langsung melakukan penggeledahan insidentil serta pemeriksaan internal sesuai prosedur yang berlaku.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh hingga ke setiap sudut, celah, dan lorong yang diduga berpotensi dijadikan tempat penyimpanan barang terlarang.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu unit handphone Android yang dikuasai oleh WBP atas nama M. Reza Saputra bin Zainudin,” jelas Kalapas.
WBP yang bersangkutan langsung diamankan dan diperiksa oleh Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, WBP tersebut mengakui telah memiliki dan menggunakan handphone di dalam Lapas, yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, WBP M. Reza Saputra bin Zainudin ditempatkan di blok khusus dengan pengawasan ketat serta diproses untuk penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan.
“Barang bukti berupa satu unit handphone Android telah kami musnahkan,” tegas Ibnu Faizal.
Selain penindakan, Kalapas menekankan bahwa Lapas Kelas IIB Sarolangun juga terus memperkuat langkah-langkah pencegahan secara berlapis, dimulai dari Pintu Utama (P2U) sebagai garda terdepan pengamanan.
Langkah-langkah tersebut meliputi pengetatan pemeriksaan terhadap setiap orang, barang, dan kendaraan yang masuk ke area Lapas, optimalisasi pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas, tamu, serta pihak ketiga sesuai SOP, serta peningkatan pengawasan terhadap jalur masuk logistik dan kebutuhan dapur harian.
Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan rutin dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam sepekan, ditambah penggeledahan insidentil di blok hunian, penguatan pengawasan internal, serta evaluasi berkala terhadap sistem pengamanan.
Upaya lain yang dilakukan antara lain pelaksanaan tes urine secara rutin terhadap petugas dan WBP, pemetaan potensi jalur masuk barang terlarang, serta peningkatan kewaspadaan pada jam-jam rawan.
“Koordinasi internal antarpetugas terus kami tingkatkan untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Ibnu Faizal yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kalapas Sarolangun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap WBP yang melakukan pelanggaran serta terus memperkuat sistem pencegahan.
“Mohon dukungan semua pihak. Semoga ke depan Lapas Sarolangun semakin baik, solid, aman, tertib, serta menjadi lembaga pemasyarakatan yang semakin dipercaya publik,” tutupnya. (Pen)



Discussion about this post