Kab. Agam — Untuk tetap terus meningkatkan kinerja kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang semakin pasti tentunya sangat diperlukan tingkat profesional, akuntabel, sinergi, transparan, inovasi dan berakhlak berorentasi pelayanan akuntabel, kompoten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional fan reformasi struktural menuju Indonesia maju.
Hal itu dikatakan Kalapas II B Lubuk Basung, Suroto pada sambutannya dalam acara Deklarasi Janji Kinerja 2022 dihadapan 11 kepala unit tehnis Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Sumatra Barat, pada Selasa 25/1/2022 dilaksanakan di Lapas kelas II B Lubuk Basung, Padang Lansano, Kabupaten Agam.
Dilanjutkan oleh Suroto bahwa untuk mencapai hal tersebut diperlukan komitmen dan konsistensi seluruh insan pengayom yang sadar akan kewajiban dan rasa tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
Atas dasar itulah pada hari ini dilaksanakan pengukuhan dan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan juga sebagai alat kendali kerja secara berjenjang untuk dapat memastikan seluruh sasaran dan target tercapai dengan baik dan berkualitas serta merawat kinerja seluruh jajaran dalam bingkai Integritas maka unit pelaksana tehnis pemasyarakatan dan imigrasi dilingkungan kantor wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi manusia Sumatra Barat.
Adapun 11 unit tehnis yang ikut perjanjian dan penandatangan tersebut, diantaranya : Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Bukittinggi, Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Lubuk Basung, Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Payakumbuh, Pembinaan khusus anak kelas II Tanjung Pati, Lembaga Pemasyaratan terbuka kelas II B Pasaman, Kantor Imigrasi kelas II non TPI Agam, Rumah Tahanan Negara kelas II B Lubuk Sikaping, Lembaga Pemasyarakatan kelas III Talu, Lembaga Pemasyarakatan kelas III Suliki, Rumah Tahanan Negara kelas II B Maninjau dan Balai Pemasyarakatan kelas II Bukittinggi.
Sementara itu di tempat yang sama kepala devisi pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Propinsi Sumatra Barat, M.Ali Syeh Banna dalam kegiatan Deklarasi itu menerangkan bahwa untuk menggapai apa yang kita inginkan diperlukan kerja keras dan kerja nyata. Artinya ada hoki. Hak harapan untuk berjuang keras, optimis, ikhlas dan perlu keyakinan pada Tuhan Allah SWT.
Kita, kata M.Ali Syeh Banna dituntut untuk berjuang. Sebagai pejuang kita tidak boleh mengalah dan langsung berhenti. Pejuang bekerja dengan ikhlas untuk kemaslahatan umat. Oleh karena itu seluruh aparatur sipil negara kantor kementri an Hukum dan Ham wilayah Propinsi Sumatra Barat harus tetap komitmen untuk mendukung dan melaksanakan Deklarasi perjanjian dan penandatangan yang telah sama- sama kita lakukan. Dan mudah- mudahan kedepannya apa yang kita lakukan dapat bertambah manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Selain Deklarasi Janji kinerja dan Penandatanganan yang dilakukan oleh 11 unit tehnis juga dilakukan pemasangan WBK dan WBB kepada kepala unit tekhnis. (Desy L)
Discussion about this post