Pesisir Barat — Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal melantik sejumlah Pejabat Eselon II,III dan IV serta beberapa orang Kepala Sekolah dan Pengawas.Dua orang Pejabat Eselon III mendapatkan promosi jabatan Eselon II yakni Cahyadi Moeis dan Yurni Dewi.
Cahyadi Moeis sebelumnya menduduki jabatan sebagai Camat Pesisir Tengah dipercaya Bupati Agus Istqlal menduduki pos yang baru yakni menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran,sedangkan Yurni Dewi sebelumnya menjabat sebagai Camat Way Krui dipercaya Agus Istqlal menduduki jabatan barunya sebagai Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan,hukum dan politik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Pejabat baru itu di pusatkan di Loby lantai I gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten setempat, Jum’at 5-5-2023.
Serta sebanyak 45 pejabat Eselon III dan IV ikut dilantik bersama sembilan Kepala Sekolah tingkat SD dan SLTP. Dalam kesempatan itu juga, Bupati mengumumkan Plt.Asisten Bidang Administrasi umum yakni Hendry Dunan yang merupakan Inspektur Pemkab Pesisir Barat.
Pelantikan dihadiri Plt.Sekda, Jon Edwar, para Asisten dan Staf ahli serta pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar.
Bupati Agus Istiqlal dalam amanahnya meminta para pejabat dan pegawai yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab pada satuan kerja masing-masing. Selain itu Ia juga meminta para pejabat untuk memberikan kinerja terbaik, penuh dedikasi, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan prima, serta patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang ada.
Bupati menaruh harapan besar kepada seluruh aparatur pemerintahan untuk dapat berperan aktif sebagai pelayan masyarakat dan menjadi tauladan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
“Jadikanlah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagai pedoman dan di implementasikan dalam menyusun setiap kebijakan dalam upaya untuk mewujudkan tujuan utamanya yakni kesejahteraan dan kemajuan masyarakat dan daerah,” pinta Agus Istiqlal. (TAUFIK).
Discussion about this post