PAINAN – Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar melakukan pencanangan pendataan potensi desa tahun 2021 secara virtual di gedung Painan Covention Center (PCC), Rabu (2/6).
Kegiatan itu juga dihadiri Pj Sekda, Emirda Ziswati, para asisten, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta diikuti camat dan walinagari.
Bupati pada kesempatan itu mengatakan, walinagari dan camat harus memberikan data potensi desa/nagari yang akurat dan sesuai dengan kondisi lapangan, tanpa rekayasa.
” Wali nagari dan camat harus memberikan data apa adanya, jangan ada yang ditutupi, ” kata bupati.
Dikatakan, kejujuran dalam memberikan data sangat penting, karena data tersebut akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat kebijakan pembangunan daerah.
” Jika ada yang dijadikan dasar salah, maka kebijakan yang diambil juha salah,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, supaya kegiatan pendataan berjalan lancar, maka petugas pendataan dan walinagari harus berkoordinasi terutama berkaitan dengan waktu pendataan.
Hal ini perlu agar penyampaian data yang dibutuh diberikan oleh pejabat yang berwenang dan penguasai kondisi data tersebut.
Sementara itu Kepala BPS Pesisir Selatan, Yudi Yos Elvin mengungkapkan, pelaksanaan pendataan desa sudah dilaksanakan semenjak tahun 1980 yang dilaksanakan 3 kali dalam 10 tahun.
” Pendataan potensi desa sudah berlangsung semenjak 40 tahun lalu,” kata Yudi Yos Elvin.
Akan tetapi, semenjak tahun 2018 kegiatan pendataan potensi desa sudah dilaksanakan setiap tahun.
Menurutnya, pendataan potensi desa, tidak hanya di nagari tetapi juga ada data yang dihimpun dari kecamatan dan kabupaten.
“Pendataan potensi desa akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai 2 sampai 30 Juni 2021” ungkapnya.
Sedangkan cakupan pendataan diantaranya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, jumlah keluarga petani dan lainnya. (Robi)
Discussion about this post