Padang Pariaman — Seorang lelaki inisial A (46) yang diduga pelaku pengedar penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Pariaman.
Pelaku A tersebut ditangkap di sebuah rumah di Korong Gunung Kanter, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa, 4/1/2022 sekira pukul 22:30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman AKP Ahmad Ramadhan, SH.MH mengatakan kronologis penangkapan pelaku itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku A sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya di Korong Gunung Kanter, Nagari Sungai Buluh Selatan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
“Kemudian untuk menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan didaerah itu dan sekira pukul 22:30 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan meringkus pelaku A didepan rumahnya,” kata AKP Ahmad Ramadhan.
Dijelaskan oleh AKP Ahmad Ramadhan, setelah itu dipanggil saksi untuk menyaksikan penggeledahan terhadap pelaku ini, “Ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku itu berupa barang bukti yaitu 1 bungkus plastik klip warna bening yang berisikan 13 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman.
Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku A itu dia mengakui bahwa barang tersebut miliknya yang berasal dari inisial EP (DPO) di daerah Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman yang saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penggeledahan tersebut yaitu 13 paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, 5 lembar plastik klip warna bening, 1 unit handphone merk Samsung lipat warna hitam.
Ditambahkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman bahwa pelaku A ini dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya.
(Andra)
Discussion about this post