(Kota Solok_RI) Kembali Pemerintah Kota Solok dapat mempertahankan predikat B dalam Laporan hasil evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Senin (10/2) Hasil evaluasi ini langsung diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Wakil Wali Kota Solok Reinier yang bertempat di Radisson Golf & Convention Center, Batam.
Evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented goverment) serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP tahun 2019 ini meliputi Pemerintah Propinsi, Kabupaten Kota yang masuk dalam wilayah I yang terdiri dari seluruh Pemerintah Propinsi, Kabupaten Kota di Sumatera, Jawa Barat dan Banten.
Wakil Wali Kota Solok Reinier seusai menerima penghargaan tersebut ungkapkan apresiasi kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran yang telah berupaya memberikan yang terbaik sehingga dapat Predikat SAKIP tahun ini tidak turun dan tentunya sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJM 2016-2021 diharapkan melalui kerja yang lebih keras lagi predikat A insya Allah dapat diraih tahun depan.
Sementara itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya mengungkapkan “birokrasi saat ini harus bisa bersifat efektif dan efesien, bersih dan akuntabel yang bisa dimanfaatkan sebesar besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyebutkan bahwa langkah perbaikan SAKIP pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota saat ini yang paling penting yaitu Penyempurnaan kinerja, hingga level individu.
“Lakukanlah monitoring dan evaluasi berkala atas kinerja OPD” ucap Tjahjo.
Walikota Solok Zulelfian melalui Kabag Prokom Nurzal Gustim juga berharap LHE-SAKIP Kota Solok tahun depan dapat ditingkatkan ke kategori yang lebih baik, karena hasil yang dicapai saat ini merupakan refleksi kerja yang telah dilakukan dan tentunya menjadi pijakan kedepan untuk memperbaiki segala kekurangan yang telah ditemukan dalam evaluasi SAKIP tahun 2019.
“Hasil ini tentunya akan menjadi bahan evaluasi bagi kita di pemkot, khususnya di jajaran pimpinan OPD dan pejabat terkait dan penerapan serta hasil evaluasi SAKIP ini akan menjadi dasar penerapan reward dan punishment bagi pimpinan dan OPD serta disamping itu, kita akan terus berkonsultasi dengan pihak Kemenpan-RB,” tutupnya. (nisha)
Discussion about this post