Pasaman, RI – Agaknya perusahaan besar asal Sumbar ini seakan tak jera dengan permasalahan yang ada. Ibarat kata, tua-tua keladi, makin lama makin menjadi-jadi. Siapa yang tak kenal PT. Statika Mitrasarana yang pernah di OTT oleh KPK?
Lagi-lagi salah satu akar permasalahan kembali muncul ketika media ini menyambangi proyek Paket Pelebaran Jalan Air Balam – Simpang Empat II yang dikerjakan oleh PT. Statika Mitrasarana (PT. SMS) dengan kontrak : 14/PPK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.4/VI/2017 sumber dana APBN tahun anggaran 2017 dengan pagudana Rp. 63.286.584.621.09.
Pasalnya, proyek yang pengerjaannya asal siap ini banyak terdapat indikasi keculasan. Di antaranya, kontraktor pelaksana terindikasi memainkan kedalaman volume galian.
Bahkan lebih parahnya, kontraktor pelaksana seperti sengaja membuat widening ala sendiri yang jelas tidak mengacu spesifikasi teknis. Lho kok bisa?
Pasalnya, temuan media ini di lapangan, mengenai pelaksanaan galian yang dilakukan pihak kontraktor diduga kuat berbeda dengan gambar perencanaan widening yang direncanakan oleh P2JN dengan acuan tingkat kekerasan tanah di lokasi proyek.
Sebab yang terpantau, untuk kedalaman widening yang dikerjakan PT. SMS berkisar antara 29cm hingga mencapai 41cm. Padahal, dijelaskan dalam perencanaannya, kedalaman galiam yang dibutuhkan sesuai kisaran 60cm dengan spesifikasi sebagai berikut : agregat timbunan menggunakan timbunan pilihan harus memiliki ketebalan 15cm; sedangkan agregat klas B diperlukan kedalaman 25cm; serta klas A 20cm.
Mengenai hal itu, Isman yang menjabat sebagai PPK 1.4, ditemui tim media ini beberapa waktu yang lalu berjanji akan memanggil pengawas dan mempertanyakan hal ini.
“Terima kasih atas informasinya, nanti akan kita tanyakan kepada konsultan pengawas,” tuturnya singkat. (Tim)
Discussion about this post