—
Pemilihan Bupati (Pilbub) 2020 mulai memanas. Tim Sukses (Timses) mulai bergerak cepat. Meski kadang melabrak aturan, terutama Alat Peraga Kampanye (APK).
PASAMAN, R.INVESTIGASI_Perang APK mulai terjadi di Kabupaten Pasaman. Calon bupati memanfaatkan APK untuk sosialisasi dan promosi. Kadang, APK yang dipasang melabrak aturan. Seperti yang dilakukan Rahmat Saleh Nasution, calon bupati dari Partai PKS
APK yang dipasang pada sebuah pohon menuai kritikan tajam warga. Sangat disayangkan sekali, aksi kurang terpuji dilakukan Timsesnya. Soalnya, APK dipakukan pada pohon pelindung.”Apa Timses yang bersangkutan tak tahu aturan. Masa APK dipasang di pohon pelindung,” kata Ardi warga Pasaman
Ia juga mengatakan, seharusnya sebagai calon bupati, seorang kandidat tidak melanggar aturan. Semestinya, harus tetap patuh dan berpegang pada ketentuan UU No. 32/2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Perda Kabupaten Pasaman Nmr : 12 / 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Ataukah karena calon bupati bukan orang Pasaman, makanya tega merusak negeri kami Pasaman ? Mari kita saling menjaga, kalau bukan kita siapa lagi. Bertarunglah secara fair, tanpa merusak pohon pelindung,” katanya.
Menanggapi hal tersebut tim Trantib Pol PP Pasaman menertibkan APK Rahmat Saleh dengan membuka paksa seluruh poster yang terpaku di pohon-pohon pelindung pada Senin (10/08).
Apalagi, APK yang dipasang di pohon, sangat merusak keindahan dan menganggu kenyaman. Tak sepantasnya, timses memasang dilokasi yang dilarang tersebut.
“Tak ada ruang bagi yang melanggar aturan dan mengabaikan Perda di wilayah Kabupaten Pasaman ini,” katanya seraya menyebutkan, apalagi menyangkut tentang Ketertiban umum. Sc
Discussion about this post