Jakarta – Aksi pemalakan sopir mobil travel oleh seorang pria di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial, berakhir dengan penangkapan. Kurang dari 24 jam setelah video kejadian beredar, pelaku berhasil dibekuk polisi.
Pria yang dikenal sebagai “jagoan kampung” itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora di rumah orang tuanya pada Rabu (16/7/2025) sore.
Dari video yang viral, pelaku terlihat meminta uang sebesar Rp300 ribu kepada sopir travel dengan dalih “uang jasa jalur”. Karena tak sanggup membayar, sopir hanya menyerahkan Rp50 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengatakan pelaku sudah berulang kali memalak sopir-sopir travel yang melintas di lokasi tersebut.
“Modusnya selalu sama, minta uang jalur. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil pemerasan itu digunakan pelaku untuk membeli sabu,” ujar Sudrajat kepada wartawan, Rabu sore.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora. Polisi menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Red/amr
Discussion about this post