Padang — Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, mengukuhkan Komisi Irigasi Provinsi Sumatera Barat, periode tahun 2022-2025, di Grand Rocky Hotel, Padang, Kamis (10/11/2022).
Komisi irigasi yang dikukuhkan, diketuai oleh Kepala Bapedda Provinsi Sumbar, Medi Iswandi, Ketua Harian I Kepala Dinas SDABK Sumbar, Ketua Harian II Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Sekretaris I Kepala Bidang
Infrastruktur dan Kewilayahan
Bappeda Sumbar, Sekretaris II Kepala Bidang PJPA Dinas SDABK
Sumbar, Sekretaris III Kepala UPTD
Balai Mekanisme dan Sarana Prasarana Dinas PTPH Sumbar, serta beberapa Kelompok Bidang.
Dengan dikukuhkannya 62 orang anggota Komisi Irigasi, Gubernur berharap keberadaan Komisi Irigasi Sumbar dapat menjamin ketersediaan produksi air agar sampai ke berbagai tempat guna menunjang pembangunan pertanian di Sumbar.
“Dengan dikukuhkannya Komisi Irigasi dapat menjamin produksi ketersediaan pangan di tengah kehidupan, dengan adanya Komisi Irigasi semoga dapat meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi sehingga terbukanya saluran air ke berbagai tempat dan terpelihara secara baik,” tutur gubernur.
Gubernut juga mengatakan Pemprov Sumbar telah menyediakan 10 persen anggaran pertanian terhadap irigasi, hal tersebut dikatakannya untuk menjawab tantangan dari Presiden RI, Joko Widodo, terhadap ketersediaan pangan.
“Presiden Joko Widodo, di berbagai kesempatan bercerita, banyak negara di dunia saat ini terancam mengalami kerawanan pangan akut akibat situasi global yang tidak menentu. Untuk menghadapi hal tersebut kita harus membangun infrastruktur di bidang pertanian salah satunya ketahanan pangan,” ujar gubernur.
Menurut gubernur keberadaan Komisi Irigasi sangat penting, yaitu sebagai motor penggerak berfungsinya pengelolaan irigasi, disamping komponen, produktivitas prasarana fisik padi, sarana penunjang, organisasi personalia, P3A dan dokumentasi.
“Dari komponen tersebut dapat kita ketahui bahwa pembangunan, rehabilitasi dan peningkatan pada sektor infrastruktur saja tidak cukup untuk meningkatkan nilai kinerja sistem irigasi, karena ada peran kelembagaan yang cukup signifikan sebagai motor penggerak berfungsinya pengelolaan irigasi,” tutur gubernur.
Disamping itu Kepala Bapedda Sumbar, Medi Iswandi, selaku Ketua Komisi Irigasi, mengatakan tujuan pembentukan dan pengukuhan komisi irigasi adalah untuk bekerja merumuskan kebijakan strategi guna mempertahankan kondisi dan fungsi irigasi, sehingga dapat menjaga dan meningkatkan kesinambungan produksi pangan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. (Via/MMC)
Discussion about this post