ADVERTISEMENT
Selasa, 1 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KUA PPAS APBD 2022 Disepakati, Belanja Daerah Pemprov Sumbar Rp6,8 Triliun

by Redaksi
31 Agustus 2021
in PEMPROV SUMBAR
Reading Time: 2min read
KUA PPAS APBD 2022 Disepakati, Belanja Daerah Pemprov Sumbar Rp6,8 Triliun
ADVERTISEMENT

PADANG — Pemprov Sumbar dan DPRD menyepakati KUA PPAS APBD 2022 yang akan dijadikan pedoman, arah dan alokasi anggaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan untuk mewujudkan layanan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“KUA PPAS yang telah disepakati untuk jadi dasar rencana anggaran APBD 2022. Dalam dokumen perencanaan ini masih dialokasikan anggaran untuk penanganan COVID-19 sesuai aturan perundang-undangan serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah yang disinergikan dengan pemulihan ekonomi nasional,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa.

BERITA LAINNYA

Gubernur Mahyeldi Dianugerahi Gelar Doktor HC oleh Universitas AUI Malaysia

Dari Surau ke Dunia, Komitmen Vasko Ruseimy Hidupkan Kembali Silek Minang

Bupati Abusama Lepas Kontingen Porprov Korpri OKU Selatan, Bakar Semangat Peserta Jadi yang Terbaik

Ia mengatakan KUA PPAS 2022 itu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 tahun 2021 tentang Rancanagan Rencana Kerja pemerintah 2022 yang diarahkan pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.

Peningkatan daya saing perekonomian pasca COVID-19 itu telah pula ditampung dalam RKPD Sumbar yaitu pemulihan ekonomi melalui sektor strategis daerah diantaraya pertanian, industri dan UMKM serta pariwisata.

Gubernur menyebut secara garis besar melihat tantangan terhadap pemulihan ekonomi pasca COVID-19 maka dapat dirumuskan beberapa arah kebijakan pembangunan ekonomi yaitu percepatan vaksinasi agar pandemi segera bisa diakhiri sehingga perekonomian kembali bergerak serta serta transformasi struktural ekonomi daerah.

Untuk tranformasi sturtural ekonomi daerah itu Sumbar akan bertumpu pada sektor pariwisata, UMKM dan memperkuat sektor pertanian yang terbukti waktu bertahan terhadap guncangan perekonomian.

Dengan demikian maka prioritas pembangunan Sumbar akan dititik beratkan pada tujuh kebijakan diantaranya, Peningkatan SDM yang sehat berpengetahuan terampil dan berdaya saing, Meningkatkan tata kehidupan masyarakat berdasarkan ABS SBK, Meningkatkan nilai tambah sektor pertanian perkebunan dan perikanan.

Kemudian meningkatkan usaha perdagangan industri kecil dan UMKM serta ekonomi berbasis digital, Meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan, Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan serta menciptakan tata pengelolaan pemerintahan yang bersih akuntabel serta berkualitas.

ADVERTISEMENT

Agar semua itu bisa berjalan dengan baik maka harus didukung dengan anggaran dalam APBD 2022 baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

ADVERTISEMENT

Pendapatan daerah secara makro dalam Rancangan Pendapatan Daerah dalam KUA PPAS diperkirakan Rp6,6 triliun yaitu dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

ADVERTISEMENT

Rincian pendapatan daerah masing-masing Pendapatan Asli Daerah diperkirakan Rp2,5 triliun terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan hasil pengolahan kekayaan daerah daerah serta lain-lain pendapatan yang sah.

Pendapatan Transfer diperkirakan sekitar Rp4,03 triliun pada tahun 2022 yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana alokasi khusus non fisik.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan Rp76,9 miliar diantarnnya dari hibah, sumbangan pihak ketiga atau sejenis.

Belanja Daerah berdasarkan kesepakatan KUA PPAS 2022 Rp6,8 triliun. Berdasarkan pasal 55 dan 56 PP nomor 12 tahun 2019 tentang tata pengelolaan keuangan daerah bahwa klasifikasi belanja daerah adalah belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Belanja operasi diperkirakan Rp4,9 triliun lebih diantaranya belanja pegawai, belanja barang dan belanja subsidi.

Belanja hibah Rp850 miliar lebih, belanja modal Rp855,4 miliar, belanja tidak terduga Rp55 miliar dan belanja transfer Rp962,7 miliar lebih.

Dalam KUA PPAS juga dimasukkan rencanan Penyertaan modal Rp20 miliar untuk Bank Nagari dalam rangka memperkuat BUMD tersebut agar bisa berkompetisi dan berkembang.

“Kami memahami dalam KUA PPAS 2022 ini masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih belum alokasikan. Tapi karena keterbatasan anggaran maka dilakukan skala prioritas pembangunan dan tugas wajib pemerintahan,” pungkas Mahyeldi. (*)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nomor Lot Dicabut, Ini Visi Misi Cawanag Batu Kalang Tk. Amiruddin

Next Post

Kasus Pandemi Covid-19 di Kabupaten Agam Masih Sangat Fluktuatif, 18 Positif 39 Sembuh

Next Post
Kasus Pandemi Covid-19 di Kabupaten Agam Masih Sangat Fluktuatif, 18 Positif 39 Sembuh

Kasus Pandemi Covid-19 di Kabupaten Agam Masih Sangat Fluktuatif, 18 Positif 39 Sembuh

Sekilas Mengenal Museum Istano Basa Pagaruyung

Sekilas Mengenal Museum Istano Basa Pagaruyung

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI