TANGERANG, REPINVESCOM
Guna memudahkan layanan informasi publik seputar Pilkada Kota Tangerang. Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Tangerang melaunching aplikasi Sistim Informasi Pemilihan (SIPIL) pada pemilihan walikota dan wakil walikota tangerang 2018 di Hotel Allium, Cipondoh Kota Tangerang, Selasa 27/3/2018.
Acara dan kegiatan tersebut dipimpin serta dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, dan turut hadir perwakilan seluruh lembaga dan organisasi se kota tangerang, serta seluruh perwakilan partai politik (parpol) di Kota Tangerang.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Program dan Data, Ahmad Syailendra mengatakan dengan aplikasi ini masyarakat dapat lebih mudah mengetahui layanan pada sistim informasi atau transparansi publik terhadap kinerja KPU Kota Tangerang dari mulai tahapan pemutakhiran data hingga pada hari pencoblosan.
“Dari layanan informasi Sipil ini ada menu yang bisa mengkroscek dimana lokasi tempat warga Kota Tangerang yang sudah terdaftar di 3091 TPS yang ada dari 104 kelurahan,” katanya.
Kemudian, teman teman media atau masyarakat juga dapat mengetahui alur data pemutakhiran data dari daftar pemilih menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap(DPT). Sebutnya.
Selain itu menurut Syailendra jumlah partisipasi pemilih juga akan diketahui dalam aplikasi Sipil pada hari pencoblosan tepatnya hari Rabu 27 juni 2018 mendatang. Mayarakat bisa juga mengkroscek nama yang bersangkutan apakah sudah terdaftar di DPS melalui cek NIK atau NKK.
“Kalau untuk NIK data hanya tunggal perseorangan yang diketahui, tetapi kalau cek NKK itu bisa keluar data rombongan dalam satu keluarga apabila yang bersangkutan sudah wajib memilih,” imbuhnya.
Apabila masyarakt Kota Tangerang belum terdaftar, yang bersangkutan bisa langsung cek menu mendaftar kemudian nanti dapat mengisi identitas kependudukannya secara benar dan lengkap dengan formulir tanggapan dan masukan masyarakat.
“Setelah itu tim kami akan verifikasi dan turunkan datanya ke kelurahan atau masyarakat bisa langsung datang ke PPS yang ada di 104 kelurahan karena tahapan pengumuman DPS dari 24 maret sampai 2 april 2018,” jelasnya.
Lebih lanjut katanya dalam aplikasi tersebut juga terdapat menu pasangan calon walikota dan wakil walikota.
Karena Pilkada Kota Tangerang hanya tunggal diikuti satu pasangan calon maka di dalam menu ada kolom yang bergambar dan ada kolom yang tidak bergambar atau kotak kosong.
“Ini adalah bentuk profesionalitas dan kemandirian yang kami munculkan dan kedepankan karena KPU sebagai penyelenggara pemilu harus independen dan berimbang dalam informasi yang akan disampaikan kepada publik,” papar Syailendra.
Discussion about this post