Sawahlunto — KPU Kota Sawahlunto mengelar rapat kerja persiapan pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan penetapan rekapitulasi DPT tingkat Kota Sawahlunto tahun 2024 di Hotel Khas Ombilin, Selasa 17 September 2024.
Untuk tahapan rapat kerja KPU Sawahlunto dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam Raker diikuti oleh, 20 personil PPK dari 4 kecamatan, 37 Ketua PPS dari 27 Desa dan 10 Kelurahan serta dihadiri oleh pihak Polres Sawahlunto dan Kodim 0310/SSD.
Hamdani Ketua KPU Kota Sawahlunto secara resmi membuka raker dan didampingi oleh Febdori Armansyah Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, dan sebagai narasumber Andy Rastika, SH, MM, Kadis Dukcapil Kota Sawahlunto dan Febriboy dari Bawaslu Kota Sawahlunto.
Hamdani menyampaikan maaf atas tidak lengkapnya Komisioner KPU yang bisa hadir pada rapat kerja ini.
Sementara Komisioner KPU lainnya Evildo Romance Kadiv Hukum dan Pengawasan sedang mengikuti Bimtek bersama Lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) di Cisarua, terkait materi sengketa Pilkada dan lain sebagainya. Sedangkan Rika Arnelia dan Ronny Yandri sedang melaksanakan tugas luar ke KPU Provinsi Sumbar terkait dana pemilu dan lain-lain.
Andy Rastika selaku narasumber menyampaikan bahwa sebagai petugas yang menangani masalah kependudukan dan catatan sipil, sudah banyak melakukan terobosan jemput bola terhadap warga masyarakat untuk mempermudah segala akses di Disdukcapil, dari 50.510 jiwa sudah dilaksanakan perekaman 49.561 orang.
Usaha untuk meminimalisir NIK ganda pun sudah dilakukan secara maraton. NIK tersebut cuma tunggal dan berlaku untuk selamanya biarpun pindah kemana saja.
Semua jiwa harus memiliki identitas mulai dari bayi ada Kartu Identitas Anak (KIA) 17 tahun ke bawah. Termasuk WNA yang memiliki izin tinggal di Indonesia, dengan kartu berwarna orange.
“Untuk 17 tahun ke atas wajib memiliki KTP-elektronik. Setiap aktifitas di Disdukcapil setiap harinya akan terakumumulasikan secara nasional, dari 24 dokumen yang diurus mulai dari KK, KTP-, Akta Kelahiran dan lain sebagainya surat-surat penting,” terangnya.
Ketua KPU Hamdani mengatakan tentang pencabutan nomor urut Cawako – Cwawako akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024.
Tentang masalah logistik kotak suara, bilik suara, tinta dan segel KPU Sawahlunto sampai saat ini masih menunggu, semua kebutuhan sudah sampai sebelum 23 September 2024, yang langsung dikoordinir oleh KPU-RI melalui KPU Provinsi Sumbar.
Sementara semua logistik tersebut diperkirakan di awal Oktober 2024 sudah rampung,
“Pendistribusian logistik dilaksanakan satu hari sebelum hari “H” yakni tanggal 26 November 2024, ke 111 TPS yang tersebar di 37 desa/kelurahan di 4 kecamatan di Kota Sawahlunto, antara lain ada dua TPS khusus, 1 di Lembaga Narkotika, 1 di Rumah Tahanan, 99 di TPS Reguler,” demikian sebut Hamdani. (Djasrizal)
Discussion about this post