Pesisir Selatan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, akan melaksanakan monitoring terkait pelaksanaan verifikasi faktual calon kepala daerah perseorangan yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020–yang dilaksanakan 9 Desember 2020.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Lili Suarni mengatakan monitoring untuk memastikan pelaksanaan verifikasi faktual berjalan sesuai dengan aturan yang telah disampaikan ketika Bimtek Verifikasi Faktual calon perseroangan, katanya, Selasa (30/06/2020).
Lanjutnya Lili, monitoring ini akan dilaksanakan mulai tanggal 01 sampai 12 Juli 2020, sesuai dengan agenda masing-masing Koordinator Wilayah yang terbagi di 15 Kecamatan yang ada.
“Komisioner kan ada lima orang, jadi masing-masing dari lima orang tersebut yang nanti memimpin monitoring sesuai wilayah,” ungkap Lili.
Kendati demikian kata Lili, sampai saat ini ada beberapa kendala yang ditemui tim verfikasi faktual di lapangan, antaranya, pendukung yang pindah domisili, data pendukung di B1.1 KWK yang tidak sesuai dengan alamat dan adanya pendukung yang meninggal dunia. (Robi)
Discussion about this post