Pariaman — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di tingkat KPU Kota Pariaman, Rabu (14/10).
Dimana DPT yang ditetapkan berjumlah 65.159 pemilih. Demikian hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Rapat pleno ini digelar untuk merekap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sumbar tahun 2020,” kata Ketua KPU Kota Pariaman, Aisyah di Pariaman, Rabu (12/10) di aula Rumah Makan Samba Lado.
Menurut Aisyah, rapat pleno terbuka ini adalah tindak lanjut dari pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan. Baik di tingkatan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilanjutkan di tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami berharap kepada masyarakat, kepada partai politik, tim kampanye pasangan calon untuk betul-betul mengikuti, mengawasi, mencermati terhadap kegiatan tahapan yang sedang berlangsung, sampai pada akhirnya nanti 9 Desember 2020 datang ke TPS,” sebut Aisyah.
Sesuai dengan tahapan pilkada, sambung Aisyah, setelah ditetapkan DPS dan diumumkan serta uji publik beberapa waktu yang lalu, kini akhirnya ditetapkan.
Seluruh tahapan sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Aisyah berharap jajaran dapat menyelenggarakan semua tahapan Pilgub Sumbar 2020 secara baik, aman, damai dan sukses tanpa ekses serta sehat dan selamat.
Sebelumnya, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) pada ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut sebanyak 65.162 pemilih. Lalu1, KPU melakukan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini sudah dimulai dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) selama satu bulan, dari tanggal 15 Juli hingga 23 Agustus 2020.
Pada Pemilu 2020, KPU Kota
Pariaman menetapkan DPT sebanyak 65.159 jiwa. Rinciannya laki-laki 32.302, perempuan 32.857.
Jumlah tersebut mengalami penurunan 0,05% atau 3 jiwa dari DPT sebanyak 65.162 yang tersebar di 178 tempat pemungutan suara di empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman.
“Pengurangan itu terjadi karena ada yang pindah dari Kota Pariaman, meninggal, dan ada yang berada di Lapas luar Kota Pariaman. (Syh)
Discussion about this post