Padang Pariaman — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman secara resmi menetapkan pasangan John Kenedy Azis (JKA) dan Rahmat Hidayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Aula Rumah Makan Seafood di Kecamatan Ulakan Tapakis, Kamis (9/1/2025).
Pasangan John Kenedy Azis dan Rahmat Hidayat unggul dengan perolehan suara sebesar 90.801 atau 57,77 dari total suara sah, mengalahkan satu pasangan calon lainnya yang turut berkompetisi dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Hasil ini sekaligus mengukuhkan dukungan kuat masyarakat terhadap pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Golkar dan beberapa partai pendukung lainnya.
Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk penghitungan suara dan penyelesaian sengketa, telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa proses pemilihan berjalan transparan, jujur, dan adil. Penetapan ini adalah hasil akhir dari kerja keras seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Usai ditetapkan, KPU Padang Pariaman masih menunggu jadwal pelantikan.
Sementara itu, John Kenedy Azis dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Padang Pariaman atas kepercayaan yang diberikan.
“Kemenangan ini adalah amanah besar yang harus kami jaga dan laksanakan. Kami berkomitmen untuk membawa Padang Pariaman menuju perubahan yang lebih baik,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Rahmat Hidayat, bahwa pihaknya akan segera menyusun program kerja yang berpihak kepada rakyat.
“Kami akan memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai langkah awal dalam membangun Padang Pariaman yang sejahtera,” ucapnya.
Dengan penetapan ini, KPU Padang Pariaman berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu kembali dan mendukung pemerintahan yang baru untuk menciptakan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Padang Pariaman. (*)
Discussion about this post