Oku Selatan — Setelah sehari sebelumnya, Minggu (22/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Oku Selatan menetapkan 4 pasang calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang akan mengikuti kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 27 November mendatang.
Pada Senin malam (23/9), KPU Oku Selatan kembali menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon serta diakhiri dengan deklarasi kampanye damai.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Kota Muara Dua Oku Selatan itu, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Oku Selatan Doni Yansen pukul 20.00 Wib s.d selesai.
Hadir dalam kesempatan tersebut Komisi KPU Kabupaten, Bawaslu Kabupaten, Wakil Bupati serta OPD, Forkominda, Partai politik Pengusung, Aparat Penegak Hukum (APH), serta para pendukung calon dan tamu undangan lainnya.
Doni Yansen menjelaskan bahwa pengundian ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan melalui berbagai tahapan yang berlaku.
“Setelah melalui berbagai tahapan, malam ini dilakukan pengundian nomor urut untuk Pilkada November 2024,” ujarnya dalam pembukaan acara sidang.
Hasil pengundian nomor urut paslon diperoleh dengan menetapkan nomor urut pasangan calon sbb :
– Paslon dengan nomor urut satu Hengki Irawan, S.IP., S.H.,MH – Alkadri, S.H., M.H dengan Partai pengusul PDIP dan PAN
– Paslon dengan nomor urut dua yakni pasangan Iwan Hermawan, S.T – M.Μ. dengan partai politik Pengusul Partai Gerindra, PPP, Golkar, PSI
– Paslon nomor urut tiga Heri Martadinata A – Wahab Nawawi partai pengusul Demokrat, Partai Garda Republik Indonesia
– Paslon nomor urut empat Abusama SH – H. Misnadi dengan partai pengusul Partai Nasdem, PKS, Perindo, PBB, Hanura dan PKB
Pada sesi akhir acara, keempat paslon sepakat mendeklarasikan untuk melaksanakan Pemilu Kada umum bebas rahasia jujur dan adil. Dan melaksanakan kampanye tertib, damai tanpa politik uang.
Selain itu, Paslon juga sepakat melaksanakan kampanye sesuai Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Acara yang dihelat mendapat pengawalan ketat dari Kepolisian Resort Oku Selatan tersebut berjalan aman dan sukses.
Pilkada Sumsel
Sementara itu di tempat terpisah pada waktu yang hampir bersamaan KPU Propinsi Sumatera Selatan juga mengadakan acara serupa di kantor KPU Propinsi, Senin 23/9.
KPU Sumsel menetapkan tiga pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur Sumsel 2024 dan sekaligus menetapkan nomor urut paslon.
Adapun paslon nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan Herman Deru–Cik Ujang; pasangan nomor urut 2 Edy Santana Putra–Riezky Aprilia; dan pasangan nomor urut 3 Mawardi Yahya–RA Anita Noeringhati.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel
Nomor 122 Tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur – Wakil Gubernur Sumsel pada Pilkada 2024, yang ditandatangani Oleh ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya. (Sry/AG)
Discussion about this post