LAMPUNG BARAT — Komisi Pemilihan Umum Darah (KPUD) Lampung Barat menggelar rapat pleno dengan agenda pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil bupati yang akan berkompetisi dalam Pemilukada serentak pada bulan November tahun 2024, dua bulan kedepan.Acara itu diselenggarakan di Aula Kagungan Setdakab. Lampung Barat, Senin 23-9-2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, ditetapkan H. Parosil Mabsus sebagai calon bupati dan Drs. Mad Hasnurin calon wakil bupati untuk kontestasi Pilkada di kabupaten Lampung Barat pada 27 November 2024 mendatang.
Ditetapkannya pasangan calon (paslon) Parosil Mabsus – Mad Hasnurin sebagai calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat untuk periode 2024-2029 setelah mendapat nomor urut 2 pada pengundian nomor urut paslon.
Perlu diketahui, meski kontestasi Pilkada di kabupaten Lampung Barat pada November mendatang hanya terdapat satu paslon tunggal Parosil Mabsus – Mad Hasnurin, namun pada surat suara pencoblosan nantinya akan ada dua peserta paslon.
Dalam arti, paslon tunggal dalam hal ini Parosil Mabsus – Mad Hasnurin yang mencalonkan diri akan berkontestasi dengan paslon tak bergambar dengan nomor urut 1.
Hal itu seperti yang disampaikan ketua KPU Lampung Barat Arip Sah melalui sambutannya saat memimpin berjalannya rapat pleno terbuka tersebut.
“Meski terdapat satu pasangan calon, akan tetapi tetap ada dua pasangan calon di surat suara peserta pilkada.
Sebagaimana ditetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parosil Mabsus – Mad Hasnurin dengan pasangan bupati dan wakil bupati tak bergambar,” tambahnya.
Sementara itu Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman berharap pesta demokrasi pemilihan calon kepala daerah di Kabupaten Lampung Barat mendatang terlaksana aman dan damai.
“Harapannya kontestasi pada November nanti berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rapat pleno terbuka itu turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Barat beserta sejumlah pimpinan Partai Politik pendukung paslon. (TAUFIK)
Discussion about this post