Kota Solok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar evaluasi tahapan sosialisasi dengan media dan relawan demokrasi pemilihan serentak tahun 2020 pasca usainya Pemilihan Kepala Daerah pada Rabu (10/2) di D’Relation Resto Kota Solok.
Evaluasi ini digelar berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Solok tahun 2020.
Serta peraturan KPU kota Solok Nomor 08 tahun 2017, tentang sosialisasi pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020.
Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil, H S.Sos saat membuka evaluasi tahapan sosialisasi dengan media dan relawan demokrasi Pilkada Serentak tahun 2021 turut memberikan apresiasi kepada insan media dan relawan demokrasi indonesia yang bertugas dalam Pilkada 2020. Tanpa peran serta mereka Pilkada 2020 tidak dapat berjalan aman dan Lancar.
Usai pelaksanaan Pilkada tersebut perlu adanya laporan evaluasi tentang Pilkada guna memberikan informasi bagi penyelenggaran bagi stakeholder maupun masyarakat apa kelebihan dan kekurangannya dalam pelaksanaan Pilkada 2020 kemaren.
Sementara itu Mukhti Safe’i selaku narasumber menuturkan, “pers memiliki peranan penting dalam Pilkada, diantaranya untuk menyalurkan aspirasi politik rakyat, mengawal proses tahapan tidak hanya oleh KPU tapi juga pasangan calon, penyejuk ketika suhu politik memanas, pemanas ketika suhu politik membeku, sehingga ada dinamika.
“Begitu juga dengan pelanggaran politik tidak bisa ditindak lanjuti kalau tidak ada peran media. Media selaku pemangku kepentingan yang penting bagi KPU. untuk itu KPU mengelola relasi dengan pemangku kepentingan salah satunya yaitu Pers,” Ungkap Mukhti. (Nisa)
Discussion about this post