Sawahlunto — Hamdani Ketua KPU Kota Sawahlunto, bersama dengan Komisioner KPU lainnya, sosialisasikan Tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dengan sejumlah awak Media Sawahlunto di Parai Hotel Garden City Kamis,19 September 2024.
Adapun tahapan tahun 2024 sedang berlangsung adalah pleno terbuka tentang penetapan pemilih tetap berjumlah 49573 orang.
Karena terjadi peningkatan Pileg tahun 2024 yang baru lalu DPT 49459, meningkat 134 orang pada Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 nanti.
Juga sedang berjalan tahapan penerimaan pendaftaran PPS yang dibuka sejak 17 sampai 28 September 2024,dengan ketentuan umur 17 sampai 55 tahun. PPS berbadan sehat, tidak anggota Parpol dan tidak pendukung dari pasangan calon Wako – Wawako.
“Terkait tanggapan masyarakat tentang pasangan calon tanggal 18 September 2024 sudah ditutup, kedua calon hasil verifikasi sudah memenuhi syarat,” ujar Hamdani.
Penetapan nomor urut akan dilakukan di Aula Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT) tanggal 23 September 2024. Pukul 14.00 – 16.00 Wib, untuk proses Deklarasi Kampanye Damai dilaksanakan di Lapangan PT. BA- UPO Ombilin tanggal 24 September 2024.
Kampanye dijadwalkan sejak tanggal 25 September sampai 23 November 2024. Debat kandidat maksimal tiga kali difasilitasi oleh pihak KPU dengan waktu yang disepakati terlebih dahulu.
Terkait dana kampanye, Ketua KPU Hamdani menerangkan, bahwa dari Parpol pengusung jumlahnya tidak terbatas. Maksimal dana kampanye berpatokan dari hasil kesepakatan pasangan calon dengan KPU, Rp.10 miliar-Rp.20 miliar atau Rp.25 miliar.
Sementara dari parpol non pengusung maksimal Rp.750 juta, serta perorangan Rp.75 juta, Badan Hukum Swasta maksimal Rp.75 juta. Pihak paslon diharuskan membuka rekening di Bank umum terakhir pada 24 September 2024.
Pihak KPU Sawahlunto masih menunggu PKPU-RI yang mengatur soal batasan dana kampanye yang ditetapkan. Bila dari hasil audit kelebihan sisa dari dana kampanye tersebut, akan dikembalikan ke negara. (Djasrizal)
Discussion about this post