Payakumbuh — Setelah Penetapan Calon Kepala Daerah, Minggu, 22-9-2024, KPU Kota Payakumbuh lanjutkan dengan Rapat Pleno Sidang Terbuka proses tahapan pengundian penetapan nomor urut pasangan calon kepala daerah Wali Kota/Wakil Wali Kota Payakumbuh dalam pemilihan serentak tahun 2024 yang di selenggarakan di GOR M. Yamin Senin (23-9-2024).
Proses pengambilan nomor urut oleh 5 pasang calon kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh yang telah dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai calon Wali Kota/wakil Wali Kota Payakumbuh.
Lima pasang calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Payakumbuh yang telah ditetapkan sebagai calon yaitu :
Yendri Bodra, Dt. Parmato Alam – Ahmad Ridha; H. Almaisyar – H.Joni Hendri; Supardi – Tri Venindra;
Zulmaitha – Elzadaswarman;
Erwin Yunas – Fahlevi Masni.
Dalam proses tersebut, Ketua KPU Wizri Yazir menyampaikan, kelima paslon telah mengikuti proses dari awal sampai akhir hingga sampai ke tahap penetapan pengundian nomor urut yang akan berlangsung, “Kami mengucapkan selamat kepada ke 5 calon yang talah ditetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh, semoga Pilkada badunsanak ini dapat berlangsung hingga terpilih kepala daerah Wali kota dan Wakil Walikota Payakumbuh dengan damai, nyaman, aman dan tentram,” ucap Wizri Yazir.
Usai menyampaikan sambutan dan tata tertib, sesi dilanjutkan dengan pengambilan nomor undian oleh kelima calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh sesuai dengan nomor urut bagi pasangan yang terlebih dahulu mendaftar ke KPU di masa pendaftaran.
Dalam pengambilan undian nomor urut yang telah disiapkan oleh penyelenggara, pasangan Paslon Pasangan Supardi – Tri Venindra dengan partai pengusung, (Gerindra, PKS, PKB) mendapatkan Nomor urut 1, dilanjut dengan pasangan Almaisyar – Joni Hendri dengan partai pengusung, (PDI, PAN, Hanura, Gelora, Umat) mendapatkan nomor urut 2.
Sedangkan Zulmaeta – Elza Daswarman dengan partai pengusung (Demokrat dan PPP) mendapatkan nomor urut 3. Selanjutnya Erwin Yunas – Fahlevi Mazni dengan partai pendukung yaitu (NasDem) mendapatkan nomor urut 4, dan yang terakhir pasangan Yendri Bodra, Dt. Parmato Alam – Ahmad Ridha dengan partai pengusung, (Golkar, PBB dan partai Buruh) mendapatkan nomor urut 5.
Kelima calon menyampaikan deklarasi kampanye sesuai dengan nomor urut masing-masing, para pasangan calon dan partai politik pengusung berjanji akan mewujudkan pemilihan yang umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, tapa politisasi, sara dan tanpa politik uang. Serta, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usai deklarasi masing-masing calon, Dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh paslon sesuai nomor urut. (Bbz)
Discussion about this post