PAINAN – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan rapat koordinasi terkait persiapan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati, Rabu (14/10) di aula kantor KPU setempat.
Rapat dipimpin Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar dan dihadiri pihak TNI, Kepolisian, Bawaslu, penghubung pasangan calon bupati dan wakil bupati dan pers.
Epaldi pada kesempatan itu memaparkan tata cara debat publik antar pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut kepada semua unsur yang hadir pada rapat koordinasi tersebut.
Dijelaskan, tujuan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut adalah untuk menyebarkan luaskan visi dan misi, memberikan informasi pada pemilih dan menggali lebih dalam setiap tema yang diangkat dalam kegiatan debat.
Dikatakan, tim penyusun materi debat ditunjuk oleh KPU Kabupaten Pesisir Selatan, yang terdiri atas pakar di bidangnya, baik dari kalangan profesional , akademisi maupun tokoh masyarakat.
“Kualifikasi tim penyusun materi mempunyai integritas, jujur, simpatik, dan kapasitas sesuai dengan bidangnya, bersikap netral, tidak mempunyai hubungan dengan partai politik, dan lainnya,” kata Epaldi.
Sementara itu hak masyarakat adalah mengajukan pertanyaan untuk debat publik. Usulan pertanyaan diajukan 7 hari sebelum debat publik dan dalam mengajukan pertanyaan masyarakat harus mencantumkan identitas yang jelas.
“Kita berharap debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati nanti berjalan lancar dan kondusif. Kemudian diharapkan kepada pihak terkait mematuhi regulasi yang ada,” pintanya. (Robi)
Discussion about this post