Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman Yota Balad terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 dari Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar Sudarminto, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya.
LKPD adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah dalam satu periode anggaran. LKPD merupakan bentuk pertanggung jawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, kali ini adalah untuk yang ke 12 kali dan 10 kali diantaranya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015,” ucap Yota Balad dalam sambutan yang disampaikan dihadapan Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar dan Pejabat lainnya, Jum’at sore (23/5/2025).
Yota Balad menjelaskan LKPD yang kita susun tersebut, sudah mengacu kepada laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan pelaksanaan anggaran yang berkualitas.
“Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus berbenah, serta terus meminta dukungan dari warga Kota Pariaman dan stakeholder terkait, agar secara bersama-sama membangun Kota Pariaman ke arah yang lebih baik dan maju lagi, walaupun masih ada beberapa catatan dan penekanan yang perlu kita perbaiki dan nanti akan langsung kita tindak lanjuti,” ujarnya.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Pariaman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang stinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, yang terus memberikan bimbingan serta tuntunan kepada Pemko Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan adanya pendampingan BPK, Pemko Pariaman dapat memberikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan taat azas,” pungkasnya.
Yota Balad menerangkan bahwa keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari kolaborasi antara legeslatif dan eksekutif yang selalu berdampingan dalam mewujudkan Kota Pariaman yang lebih baik, sehingga Ketika ada keputusan dan kebijakan yang akan diambil, kita saling kroscek, sehingga hasil yang kita harapkan dapat terwujud.
Penyerahan LHP dan LKPD tersebut merupakan penyerahan terakhir untuk Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai dari 19 Kabupaten/Kota yang ada di Sumbar.
Kegiatan tersebut berlangsung di lantai empat Aula Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar di Kota Padang, dan dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Pj. Sekda Kota Pariaman dan Pejabat terkait yang mendampingi Wali Kota Pariaman. (tachi desi)
Discussion about this post