ADVERTISEMENT
Senin, 30 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Korban Penipuan Bisnis Ponsel Laporkan Pasangan Suami Istri ke Polda Metro Jaya

by Taufik Hidayat
27 Desember 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2min read
Korban Penipuan Bisnis Ponsel Laporkan Pasangan Suami Istri ke Polda Metro Jaya

Foto : Korban bersama Sekjen DPP GRIB Jaya dan Wasekjen 1 [ dok.amr ]

ADVERTISEMENT

JAKARTA — Korban kasus dugaan penipuan dengan kerugian mencapai miliaran rupiah di Jakarta Selatan, Bobby Yulianto melaporkan pasangan suami istri Fauzan dan Intan Sulfiany ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (25/12/2024). Pasangan ini diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus menawarkan investasi bisnis ponsel di Mall Ambasador, Jakarta Selatan.

Bobby bersama keluarga lainnya yang terdiri dari adik dan iparnya, menyerahkan sejumlah uang sebagai modal investasi bisnis ponsel yang dijanjikan dapat memberikan keuntungan. Mereka dijanjikan kemitraan yang saling menguntungkan, namun setelah kesepakatan awal yang terlihat baik, Fauzan dan Intan tiba-tiba menghilang pada 17 Desember 2024 tanpa jejak.

BERITA LAINNYA

Polisi Gadungan Tipu Korbannya Lewat Facebook Marketplace, 2 Penipu Ditangkap Polres Jakbar di Cengkareng

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin, 15 Tempat Hiburan Malam Disegel

“Kami merasa tertipu setelah mereka menghilang begitu saja. Kami berharap laporan ini diproses dengan segera oleh kepolisian agar tidak ada lagi korban lain yang merasakan hal serupa,” ungkap Bobby, saat ditemui pada Jumat (27/12/2024).

Bobby menambahkan, informasi yang diterimanya menyebutkan bahwa masih ada banyak korban lain yang terjebak dalam skema penipuan yang dilakukan oleh pasangan ini. “Jadi korbannya tidak hanya kami saja. Dari pengakuan beberapa korban yang kami temui, ada sebanyak 28 orang yang juga dirugikan hingga miliaran rupiah,” terang Bobby yang juga pengurus DPP GRIB JAYA ini.

ADVERTISEMENT

Dukungan dari Organisasi GRIB JAYA Pusat

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sementara itu, Zulfikar, Sekretaris Jenderal DPP GRIB JAYA, memberikan dukungan penuh terhadap laporan yang diajukan oleh Bobby. Ia juga mengingatkan pasangan Fauzan dan Intan untuk segera menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kami berharap mereka segera bertanggung jawab dan memenuhi komitmen mereka. Jangan sampai masalah ini merembet lebih jauh dan menciptakan keresahan lebih banyak pihak,” ujar Zulfikar, yang akrab disapa Bang Zul ini.

Zulfikar juga menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia. Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan baik, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kami meminta agar Polda Metro Jaya segera mengambil tindakan tegas dan cepat untuk menangkap pasangan suami istri tersebut. Jangan sampai kami bertindak sendiri,” tegas Zulfikar, seraya berharap kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan menghindari adanya korban lainnya.

Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Uang

Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Bobby Yulianto tersebut dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. Dalam Pasal 378 KUHP disebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, membujuk orang lain untuk menyerahkan uang atau barang dengan modus penipuan, dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Sedangkan Pasal 372 KUHP mengatur tentang penggelapan yang dapat mengakibatkan pelaku dihukum penjara hingga empat tahun.

Kepolisian Polda Metro Jaya kini tengah mendalami kasus ini dan berkomitmen untuk segera mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik penipuan yang merugikan banyak pihak tersebut.(**)

 

Red/amr

Tags: Korban Penipuan Miliaran Rupiah
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

PLN Icon Plus Sumbagteng Turut Mendukung Gelaran “Run for Mom” di Padang

Next Post

LMK 012 Semanan Dilantik Camat Kalideres

Next Post
LMK 012 Semanan Dilantik Camat Kalideres

LMK 012 Semanan Dilantik Camat Kalideres

Camat Tambora Holi Susanto Hadiri Pelantikan Anggota LMK Periode 2024-2027

Camat Tambora Holi Susanto Hadiri Pelantikan Anggota LMK Periode 2024-2027

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI