Reportase Investigasi.com
Kembali, Revi Meliani (34) warga Pantai Indah Kampuk, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) datangi Polsek Penjaringan Jakarta Utara untuk mempertanyakan mengapa laporan yang Ia buat kepihak Kepolisian Polsek Penjaringan pada tanggal 22 Oktober 20202 lalu belum juga diambil tindakan untuk penahanan terhadap pelaku yang tidak lain suaminya TIJ (40).
Menurut Revi (korban), kasus ini sudah berjalan kurang 2 bulan lamanya, dari bulan Oktober. Namun hingga saat ini pelaku belum juga ditahan. Bahkan dirinya mendapatkan informasi dari salah satu media online yang ia baca, pelaku penganiyaan ditangguhkan penahanannya oleh Pihak Kepolisian Posek Penjaringan.Rabu 23/12/2020
Sebelumnya Korban Revi Meliani (34) mengalami Penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri TIJ (40) yang mengakibatkan luka dibagian kepala sehingga harus menerima 5 Jahitan.
Revi mendapatkan perlakuan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan cara kepala korban dibenturkan pelaku ke Lemari dikamar rumah mereka pada 22 Oktober 2020 lalu.
Revi menambahkan ” kedatangan kami kemari (Polsek penjaringan ) ingin menanyakan sejauh mana perkembangan kasus ini,dan berharap pelaku di tahan dan akan melaporkan dalam waktu dekat kepada KPPAI guna mendapatkan penanganan lebih baik untuk anak nya yang saat ini menjadi trauma kata Revi
Melansir dari Armyndonews.id, Kapolsek metro penjaringan mengatakan ” berkas tersangka sudah di limpahkan kepada kejaksaan dan masuk tahap 1.menurutnya,saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasilnya.
Ia mengatakan ,kasus ini dengan ancaman di atas 5 tahun penjara dan atas kebijakan masih masa pandemi serta adanya penangguhan penahanan sehingga tersangka tidak bisa di tahan.
“Tidak semua perkara itu di tangguhkan ,tapi kembali lagi itu dengan pasal tersebut ,maka kami tidak bisa menahan tersangka dengan adanya penangguhan penahanan yang disertai jaminan berupa orang,” sambung nya
Selain itu,kata Ardiyansah,perkara ini ada upaya Restoratif Justice dan tinggal menunggu perdamaian dari kedua belah pihak.
AMR
Discussion about this post