ADVERTISEMENT
Sabtu, 28 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Korban KDRT Minta Pelaku Ditahan Segera

by Redaksi
23 Desember 2020
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1min read
Korban KDRT Minta Pelaku Ditahan Segera
ADVERTISEMENT

Reportase Investigasi.com
Kembali, Revi Meliani (34) warga Pantai Indah Kampuk, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) datangi Polsek Penjaringan Jakarta Utara untuk mempertanyakan mengapa laporan yang Ia buat kepihak Kepolisian Polsek Penjaringan pada tanggal 22 Oktober 20202 lalu belum juga diambil tindakan untuk penahanan terhadap pelaku yang tidak lain suaminya TIJ (40).

Menurut Revi (korban), kasus ini sudah berjalan kurang 2 bulan lamanya, dari bulan Oktober. Namun hingga saat ini pelaku belum juga ditahan. Bahkan dirinya mendapatkan informasi dari salah satu media online yang ia baca, pelaku penganiyaan ditangguhkan penahanannya oleh Pihak Kepolisian Posek Penjaringan.Rabu 23/12/2020

BERITA LAINNYA

Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

Pemkab Padang Pariaman Tutup Kafe Tak Berizin, 15 Tempat Hiburan Malam Disegel

Kurang dari 24 Jam Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan 2 Wanita Buruh Sawit di Solok Selatan

Sebelumnya Korban Revi Meliani (34) mengalami Penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri TIJ (40) yang mengakibatkan luka dibagian kepala sehingga harus menerima 5 Jahitan.

ADVERTISEMENT

Revi mendapatkan perlakuan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dengan cara kepala korban dibenturkan pelaku ke Lemari dikamar rumah mereka pada 22 Oktober 2020 lalu.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Revi menambahkan ” kedatangan kami kemari (Polsek penjaringan ) ingin menanyakan sejauh mana perkembangan kasus ini,dan berharap pelaku di tahan dan akan melaporkan dalam waktu dekat kepada KPPAI guna mendapatkan penanganan lebih baik untuk anak nya yang saat ini menjadi trauma kata Revi

Melansir dari Armyndonews.id, Kapolsek metro penjaringan mengatakan ” berkas tersangka sudah di limpahkan kepada kejaksaan dan masuk tahap 1.menurutnya,saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasilnya.

Ia mengatakan ,kasus ini dengan ancaman di atas 5 tahun penjara dan atas kebijakan masih masa pandemi serta adanya penangguhan penahanan sehingga tersangka tidak bisa di tahan.

“Tidak semua perkara itu di tangguhkan ,tapi kembali lagi itu dengan pasal tersebut ,maka kami tidak bisa menahan tersangka dengan adanya penangguhan penahanan yang disertai jaminan berupa orang,” sambung nya

Selain itu,kata Ardiyansah,perkara ini ada upaya Restoratif Justice dan tinggal menunggu perdamaian dari kedua belah pihak.

AMR

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Embung Beluruh Pauh Jadi Pundi Rupiah Masyarakat Sekitar

Next Post

Perayaan Natal Harus Cipta Suasana Damai saat Pandemi Covid-19, Ini Pesan Bupati Mentawai

Next Post
Perayaan Natal Harus Cipta Suasana Damai saat Pandemi Covid-19, Ini Pesan Bupati Mentawai

Perayaan Natal Harus Cipta Suasana Damai saat Pandemi Covid-19, Ini Pesan Bupati Mentawai

Akmal : Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru 2021 Mentawai

Akmal : Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru 2021 Mentawai

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI