Dharmasraya – Sepertinya pekerjaan pelebaran jalan nasional di Kabupaten Dharmasraya, kegiatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN III) Sumatera, Wilayah Pelaksanaan Jalan Nasional II (PJN II), Provinsi Sumatera Barat, rusak parah.
Pasalnya, di sepanjang Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat itu sudah hampir merata berlobang, dan juga sudah banyak mencelakai kepada pengguna jalan tersebut.
Bahkan yang menjadi sorotan yang serius dari masyarakat dikarenakan sampai saat ini belum juga ada tanda tanda akan diperbaiki.
Pada siang ini, Sabtu (18/7) terlihat satu unit mobil L300 merk Mitsubishi dengan plat nomor BA 8373 VQ tersangkut di batas jalan yang tengah dikerjakan, akibat dikarenakan tingginya galian pembatas jalan yang tidak memiliki rambu-rambu, atau pemberitahuan di pekerjan tersebut, yang tak lain berlokasi di pusat ibukota Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Badri (45), salah seorang masyarakat setempat saat ditemui media ini mengatakan, pekerjan pelebaran jalan nasional ini mengakui sudah banyak mengancam keselamatan pengendara yang melewati jalan ini.
“Sangat mengkawatirkan pekerjaan jalan nasinonal yang dikerjakan mulai dari depan RSUD Sungai Dareh sampai Simpang 4 lampu merah Jembatan Kabel Stayed, terlihat tidak memiliki rambu-rambu pekerjaan. Jelas akan membahayakan bagi pengguna jalan,” ungkap Badri.
Dijelaskanya lagi, proyek pekerjaan yang dalam kontraknya dikerjakan tahun 2019 ini, sampai saat ini belum juga selesai alias mangkarak. “Kita berharap pekerjaan ini cepat selesai agar tidak menimbul korban jiwa nantinya,” tutup Badri.
Sementara Suparman selaku Direktur PT. Puetra Ciptakreasi Pratama saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, sepertinya tak peduli. Malah dirinya menyalahkan pengguna jalan.
“Ya, kenapa dia lewat situ melintang jalan gitu. Jalan kan ada sudah diaspal putarannya juga ada itu untuk pendistrian mau dipasang kanstin, bukan untuk lewat mobil,” katanya menyalahkan pengguna jalan.
Dia menambahkan lagi, pekerjaan tersebut tidak perlu rambu-rambu lagi dikarenakan biaya sudah cukup besar dikeluarkan. “Tak perlu rambu-rambu karena biaya sudah cukup besar dikeluarkan,” dalihnya.
Untuk diketahui, pekerjaan dengan nomor kontrak KU.0808/KTR.04.PPK-2.2-PJN.II/VII/2019 tertanggal 1 Juli 2019 di bawah pengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III, Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi Sumatra Barat dengan konsultan pengawas PT. Puri Dimensi ini sudah melewati kontrak pelaksanan.
Namun sampai saat ini belum kunjung ada tanda-tanda selesai dikerjakan kendati sudah melewati batas kontrak yang telah tercatum.
Di sisi lain, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terlihat, pemasangan kanstin pembatas jalan terkesan asal jadi. Pasalnya pasangan kastin tidak mempunyai lobang saluran, yang dikhawatirkan nantiknya air akan tergenang dan berumpuk di dalamnya.
Jalan nasional Kabupaten Dharmasraya saat ini banyak yang berlobang, mulai dari perbatasan Sijunjung hingga Sungai Rumbai berbatasan dengan Provinsi Jambi, yang entah kapan akan diperbaiki. Padahal keadaan tersebut sudah memakan korban dan siap mengacam keselamatan pengguna jalan lainnya. (TIM)
Discussion about this post