DHARMASRAYA, R. INVESTIGASI — Sungguh memprihatinkan kondisi jalan Lintas Sumatera Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Sumatera Wilayah PJN II Provinsi Sumatera Barat yang rusak parah. Mulai dari Kotamadya Sawahlunto Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya sampai ke perbatasan Provinsi Jambi yang selalu mengintai maut.
Sementara di akhir tahun 2019 pernah di lansir di salah satu media sampai saat ini tidak mendapat respon dari Kasatker wilayah PJN II Sumbar.
Salah seorang ibu-ibu paroh baya Neli, mengatakan akibat jalan yang berlobang di depan rumahnya sudah lima kali terjadi kecelakaan. “Pernah dulu pengendara sepeda motor jatuh gara gara masuk lobang itu langsung meninggal di tempat, setelah itu mobil tengki nabrak sepeda motor putus kaki sebelah kanan yang pengendara sepeda motornya. Belum lagi mobil truk laga kambing gara gara menghindari lobang yang dalam itu. Suami saya sering menimbuni lobang dijalan itu tapi cuman sebentar saja sudah dalam lagi lobangnya,” pungkasnya.
Di lain hal Sudirman LSM Pagar Negara mengatakan sangat memprihatinkan atas kondisi Jalinsum Wilayah PJN II Sumatera Barat ini yang rusak parah tersebut.
“Seharusnya pemerintah sudah mengambil langkah langkah untuk mempreservasi jalan yang rusak parah itu jikalau pemerintah itu sendiri tidak berkeinginan, masyarakatnya jadi korban kecelakaan ulah Jalinsum yang berlobang itu,” katanya.
Lanjut Dir lagi, sepertinya di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Sumatera, Wilayah PJN II Provinsi Sumatera Barat ini, kayanya ada yang lucu.
“Sepengetahuan saya anggaran untuk rawat rutinnya setiap tahun, preservasi pelaksanaan jalan nasional wilayah II Padang, Solok Sawahlunto, Sijunjung sampai Dharmasraya itu bukan main besar anggarannya. Pertanyaan saya apakah anggaran preservasi jalan PJN II Sumbar untuk tahun 2019 kemaren memang tidak dianggarkan?” tanya dia heran.
Apabila ada anggarannya untuk preservasi jalan PJN II Sumbar ini, katanya melanjutkan, berarti kuat dugaan ada kongkalingkong. “Perlu juga diaudit anggaran tersebut. Inilah saat kita sangat berharap kepada penegak hukum untuk mengusut anggaran dana 2019 untuk preservasi jalan PJN II ini,” sebut Dirman. (Ardi viliank)
Discussion about this post