Reportase Investigasi.com
Kabupaten Tangerang – Dalam Rangka Menekan Penyebaran Pandemi Virus Covid-19, Koramil 01/Teluknaga Dan Polsek Teluknaga Rutin Melaksanakan Operasi Yustisi Wajib Masker.
“Kegiatan yang dilaksanakan Secara berpindah pindah Lokasi,
Hari Ini Dilaksanaakn Di Jalan Raya Kampung Melayu ,Desa Kampung Melayu Barat ,Kecamatan Teluknaga,Kabupaten Tangerang.
Koramil 01 Teluknaga Mengerahkan 8 Orang 3 Orang Babinsa, 5 Orang BKO Yonmek 203/AK ,Yang Dipimpin Serma Bambang Sukitman, Polsek Teluknaga 10 Orang Dipimpin Wakapolsek Teluknaga Bp. Iptu Matsani.
Kepada awak Media Iptu Matsani Mengatakan,Kegiatan Yang Dilaksanakan Menghentikan Kendaraan Roda 4 Maupun Roda 2, Baik Pengemudi atau Penumpang Yang Tidak Memakai Masker.
Bagi Masyarakat Yang Melanggar Tidak Memakai Masker Diberi Tindakan Disiplin Push Up, Didata Dan Dihimbau Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Selanjutnya Diberi Masker,”Ujar Iptu Matsani.
Serma Bambang pun Menjelaskan Protokol Kesehatan Akan Selalu Digaungkan, Agar Masyarakat Terbiasa Mematuhi Proktokol Kesehatan.
Serta Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Akan Terus Dilaksanakan Bersama Forkompimcam Baik TNI, Polri Dalam Rangka Pencegahan Dan Percepatan Penanganan Serta Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.
“Serta Dalam Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan,
Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Memakai Masker Pada Hari Ini Sebanyak 23 Orang,”Jelas Serma Bambang Kepada awak media.
tim
Discussion about this post