Reportase Investigasi.com_ Tangerang
Kabupaten Tangerang – Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Covid -19 Di Lingkungan Latamal -2 Tanjung Pasir, Koramil 01Teluknaga Bersama Pos Lantamal-2 Tanjung Pasir Dan Polsek Teluknaga Gelar
Operasi Yustisi Prokes Wajib Masker.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Yang Dilaksanakan Pads Hari Sabtu (21/11/2020). Di Taman Wisata Tanjung Pasir Pos Lantamal Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang,Banten.
Dengan Mengerahkan 3 Anggota TNI Babinsa Dari Koramil 01 Teluknaga Yang Dipimpin Pelda Adi Serta 3 Anggota TNI Marinir Dari Pos Lantamal-2 Tanjung Pasir Yang Dipimpin Lettu Marinir Dahlan Dan 10 Anggota Kepolisian Dari Polsek Teluknaga Yang Dipimpin Wakapolsek Teluknaga Iptu Matsani.
Bagi Masyarakat Yang Melanggar Dan Tidak Memakai Masker Diberi Tindakan Disiplin Push UP Serta Didata Dan Dihimbau Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Selanjutnya Diberi Masker.
“Di Temui Awak Media Lettu Dahlan Sangat Bersukur Atas Bantuan Dari Pihak Koramil 01 Teluknaga Serta Polsek Teluknaga Atas Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Di Wilayah Latamal -2 Tanjung pasir,”Ujarnya.
Pelda Adi Mengatakan Giat Prokes Akan Terus Dilaksanakan Dalam Rangka Pencegahan Dan Percepatan Penanganan Serta Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.
Serta Bagian Dari Upaya Mendisiplinkan Masyarakat Untuk Melaksanakan Protokol Kesehatan,Yang Akan Masuk Ke Wilayah Wisata Tanjung Pasir.
“Dan Tercatat Pada Hari Ini Pelanggar Protokol Kesehatan Tidak Memakai Masker Sebanyak 22 Orang Dan Semua Diberikan Masker,”ucap Pelda Adi.
AMR
Discussion about this post