Reportase investigasi.com
Kabupaten Tangerang – Upaya memutus mata rantai penyebaran wabah pandemi Covid -19,Koramil 01 Teluknaga Kodim 0510 Tigaraksa bersama anggota Polsek Teluknaga laksanakan Operasi Yustisi masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).Senin (15/2/2021).
“Kegiatan Operasi yustisi di laksanakan di pasar komplek Garuda,ruko Arcadia dan sepanjang jalan raya kampung Melayu.
Operasi yustisi di pimpin langsung anggota Koramil 01/Teluknaga Serma Sutiyono beserta 4 orang Koramil 01 Teluknaga,
Polsek Teluknaga dipimpin langsung Waka Polsek Iptu Matsani beserta 7 orang Polsek Teluknaga.
Kepada awak media Serma Sutiyono Mengatakan,Operasi PPKM dengan mengambil Tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker serta
Memberikan himbauan kepada pengusaha Pedagang mengenai batas waktu kegiatan tutup jam 19.00 Wib.
Lebih lanjut Serma Sutiyono menambahkan,dengan Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan selalu patuhi protokol kesehatan,”Ujar Serma Sutiyono.
Red*
Discussion about this post