Reportase Investigasi.com_ Tangerang
Kabupaten Tangerang -Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Dilaksanakan di Jl. Raya Kampung Melayu Desa Kampung Melayu Barat Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang.
“Kegiatan Dipimpin Oleh Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim
Koramil 01 Teluknaga Dipimpin Sersan Satu Mangsur Mengerahkan 16 Orang Anggota (3 Orang Babinsa, 4 BKO Yonmek 203/AK Dan 9 Orang Anggota Ormas FKPPI) Dan Polsek Teluknaga Mengerahkan 15 Orang Personel
Sasaran Pengguna Jalan Raya Yang Tidak Memakai Masker Dan Pejalan Kaki Yang Tidak Memakai Masker
Masyarakat Yang Kedapatan Tidak Memakai Masker Dicatat Dan Diberi Masker Serta Dihimbau Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Melaksanakan 3M (Memakai Masker,
Mencuci Tangan Dengan Sabun Dan Menjaga Jarak) Serta Menjauhi Kerumunan
Kepada awak media kapolsek Teluknaga Akp Dodi abdulrohim menjelaskan Hari Ini Tercatat 21 Orang Terjaring Operasi Yustisi (Wajib Masker) Pelanggar Protokol Kesehatan.
“Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Dalam Rangka Mempercepat Penanganan Dan Memutus Mata Rantai Virus Corona Covid-19,”pungkasnya.
AMR
Discussion about this post