Reportase Investigasi.com_ Tangerang
Kabupaten Tangerang – Tiga pilar kecamatan Teluknaga Laksanakan Giat Operasi yustisi bersama.
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) ,Yang
Dilaksanakan di Jl. Raya Kali Baru, Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupateb Tangerang pada hari rabu tanggal (4/11/2020).
“Kegiatan Yang Dipimpin Langsung Kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdul Rohim S.Sos.M.Krim,
Polsek Teluknaga Mengerahkan 15 Orang Personel Dan
Koramil 01 Teluknaga Mengerahkan 10 Orang Anggota (3 Orang Babinsa, 3 Orang Anggota Ormas FKPPI Dan 4 Orang Anggota Pramuka) Dipimpin Pelda Agus Sangra.
“Dengan Sasaran Operasi Masyarakat Pengguna Jalan Raya Dan Pejalan Kaki Yang Tidak Memakai Masker
Bagi Masyarakat Yang Kedapatan Tidak Memakai Masker Dicatat Dan Diberi Masker, Dihimbau Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Melaksanakan 3M (Memakai Masker,
Mencuci Tangan Dengan Sabun Dan Menjaga Jarak) Serta Menjauhi Kerumunan.
Kepada awak media kapolsek Teluknaga AKP Dodi Abdulrohim menjelaskan Pada Hari Ini Tercatat Warga Terjaring 24 Orang Yang Tidak Memakai Masker.
“Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Wajib Masker) Dalam Rangka Mempercepat Penanganan Dan Memutus Mata Rantai Virus Corona Covid-19,”jelas kapolsek.
AMR
Discussion about this post