ADVERTISEMENT
Minggu, 6 Juli 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang Lagi, Anggota PPSU Lapor ke Inspektorat DKI Jakarta 

by Taufik Hidayat
31 Desember 2021
in SERBA SERBI
Reading Time: 2min read
Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang Lagi, Anggota PPSU Lapor ke Inspektorat DKI Jakarta 
ADVERTISEMENT

Reportaseinvestigasi.comJAKARTA – Masalah pemutusan kontrak kerja Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Duri Kepa Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta Barat berbuntut laporan kepada Inspektorat DKI Jakarta.

 

BERITA LAINNYA

1500 Atlet Taekwondo Ikuti Kejurnas Piala Kemenpora RI 2025 di Kota Magelang

Perkuat Sumbar, Dua Kuda Midas Stable Bakal Ikuti Kejurnas Pacuan Kuda Pordasi ke 59 di Bantul

Yota Balad Lepas 25 Atlet PSC Kota Pariaman di Ajang Liga Sentra Putaran Nasional

Amat Triyono dan 11 orang rekannya yang tidak di perpanjang kontraknya melaporkan Lurah Duri Kepa kepada Inspektorat DKI Jakarta.

 

Amat Triyono menjelaskan awal mula terjadinya dan 9 orang lainnya tidak di perpanjang dengan alasan yang tidak jelas,

 

Amat Triyono mengungkapkan awal kejadian dirinya tidak di perpanjang kontrak.

 

ADVERTISEMENT

“Bermula karena kami dari 9 (sembilan) anggota PPSU mendapat transfer dana dari

saudara Apri selaku Operator Bendahara Kelurahan Duri Kepa (PJLP). Dimana Transfer

dana tersebut tidak ada kesepakatan terlebih dahulu dengan kami dan terjadi secara tiba- tiba tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.”kata Triyono

 

Lebih lanjut ia menjelaskan,Transfer dana tersebut dilakukan secara

berskala sekitar bulan Juni, Juli dan Agustus 2021. Setelah ditransfer, Kartu ATM dan PIN kami dipinjam oleh saudara Apri. Kami selaku

anggota PPSU tidak ada kecurigaan sedikitpun kepada Saudara Apri karena yang bersangkutan adalah Staf Kelurahan. Kami pikir ini adalah perintah dari atasan, oleh

sebab itu kami tidak menaruh kecurigaan sedikitpun kepada yang bersangkutan.kata dia

 

ADVERTISEMENT

Alasan kedua, kata Amat Triyono,Ada 2 orang yang juga diberhentikan dengan alasan yang berbeda, yaitu karena mengambilkan berkas/dokumen yang berada di ruangan bendahara atas perintah bendahara (Devi) itu sendiri, yang mana perintah itu diintruksikan lewat HP/WA.

 

“Disini Pimpinan berpendapat bahwa tindakan tersebut adalah kesalahan besar karena berkas

tersebut adalah Berkas Rahasia Negara. Padahal kami selaku pelaksana tidak tahu- menahu isi dari berkas tersebut. Kami sudah melakukan mediasi dan pembelaan bahwa kami tidak merasa melakukan kesalahan. Namun pimpinan dalam hal ini (Lurah – PLT) tetap dengan keputusannya bahwa itu adalah kesalahan fatal dan harus mendapat hukuman berupa pemberhentian kontrak

kerja terhadap 5 orang dan 7 orang dikenakan SP-2.Tutupnya.

 

Abdul Rosyid Plh Lurah Duri Kepa saat di temui di ruang kerjanya mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan atas laporan mantan PPSU itu.

 

“Itu kan hak mereka untuk melaporkan,namun kita sangat menyayangkan hal itu terkadi.Karena hal itu sebenarnya bisa di bicarakan dengan baik,karena kita juga tidak ingin maslah ini jadi rame lagi.” katanya

 

Menurutnya,sebenarnya mereka itu tidak di berhentikan,namun tidak di perpanjang kontraknya.Karena sesuai dengan isi kontrak pada poin 6.yang berbunyi,Pihak ke 2 PPSU apabila terlibat langsung atau tidak langsung dalam tindakan pencurian dan/atau pengelapan harta/aset pemerintah Pemprov DKI Jakarta maupun tindakan kejahatan hukum pidana atau perdata.Dalam hal ini mereka ini turut membantu hal yang merugikan negara itu.

 

Selain itu dari hasil pemeriksaan dan evaluasi pihak kelurahan mereka ikut terlibat dalam membantu tindakan yang tidak terpuji itu.kata Abdul Rosyid.

 

ADVERTISEMENT

Selain itu Abdul Rosyid juga mempersilakan keluarga para PPSU Yang tidak di perpanjang kontraknya itu untuk mendaftarkan diri sebagai PPSU di Kelurahan Duri Kepa…

 

Red/Amr

Tags: Kelurahan Kepa duri
ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Serbuan Vaksinasi Koramil 01/TS Kodim 0503/JB Vaksin 184 Orang Usia 6 Tahun Hingga Lansia

Next Post

Sumbar Ekspor 62,7 Ribu Ton Produk Pertanian Senilai Rp166,1 Miliar

Next Post
Sumbar Ekspor 62,7 Ribu Ton Produk Pertanian Senilai Rp166,1 Miliar

Sumbar Ekspor 62,7 Ribu Ton Produk Pertanian Senilai Rp166,1 Miliar

Di Penghujung Tahun 2021, 4.394 KK Warga Kota Pariaman Terima Bantuan Sembako PPKM

Di Penghujung Tahun 2021, 4.394 KK Warga Kota Pariaman Terima Bantuan Sembako PPKM

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI