Kota Solok – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar membuka secara resmi pelaksanaan Konsultasi Publik Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok Tahun 2021-2026, Kamis (25/3) di D’ Relazion Kota Solok.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma, Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM dan Bundo Kanduang, Ketua Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan, Pimpinan BUMN/BUMD.
Konsultasi Publik menghadirkan Narasumber Ahmad Wira, M.Ag, M.Si, Ph.D, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Padang.
Wako Zul Elfian dalam sambutannya mengatakan Sebagaimana kita ketahui, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pembangunan disusun secara sistimatis, terarah, terpadu, menyeluruh dan responsif untuk menjamin pelaksanaan pembangunan yang efektif, efisien dan tepat sasaran. Penyusunan perencanaan pembangunan daerah, dilakukan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan, berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing untuk menghasilkan perencanaan yang partisipatif dengan mengintegrasikan rencana pembangunan daerah, dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021–2026. Agenda penting lainnya setelah Konsultasi Publik RPJMD 2021-2026 selesai dilaksanakan, yakni kesepakatan dengan DPRD tentang arah kebijakan Rancangan RPJMD, fasilitasi oleh gubernur, musrenbang penyampaian dan pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 ke DPRD yang InsyaAllah dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Mei 2021, sebelum dilakukan evaluasi oleh Gubernur” ungkap Wako.
Beliau juga menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk memperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kota Solok.
“Saya harapkan masukan dan saran yang positif dari seluruh pihak guna penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kota Solok 2021–2026” harap Zul Elfian.
Lebih lanjut beliau manyampaikan bahwa dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin berat. Pertumbuhan ekonomi daerah yang cenderung melambat, pengurangan kemiskinan dan pengangguran serta perbaikan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur kota yang belum tertata serta pengamalan terhadap ajaran agama dan adat budaya yang mulai luntur menjadi fokus utama perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
“Rumusan cita–cita pembangunan dalam bentuk rumusan visi dan misi rencana pembangunan daerah Kota Solok lima tahun kedepan. Adapun visi pembangunan kita sampai 2026 adalah :
TERWUJUDNYA KOTA SOLOK YANG DIBERKAHI, MAJU DAN SEJAHTERA MELALUI PENGEMBANGAN SEKTOR PERDAGANGAN DAN JASA YANG MODERN” jelas Wako.
Beliau menjelaskan lebih jauh makna dari visi tersebut satu persatu, Kota Solok yang DIBERKAHI adalah Kota yang masyarakatnya mengimplementasikan pengamalan syariat agama dalam semua tatanan kehidupan yang dilandasi oleh iman dan taqwa untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.
Kota Solok yang MAJU adalah kota yang memiliki kondisi infrastruktur kota dan fasilitas publik yang lebih baik dalam menunjang percepatan pertumbuhan perdagangan dan jasa.
Kota Solok yang SEJAHTERA adalah peningkatan standar hidup masyarakat yang makmur ditandai dengan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Untuk mewujudkan visi tersebut ada 5 (lima) misi yang dilaksanakan, yaitu :
Misi 1: Membangun masyarakat yang berkepribadian religius dan berbudaya melalui penguatan keimanan dan ketaqwaan serta pengembangan nilai-nilai budaya.
Masyarakat yang berkepribadian religius dan berbudaya dapat diwujudkan melalui penguatan keimanan dan ketaqwaaan serta pengembangan nilai-nilai budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang religius merupakan sebuah bentuk ketaatan kepada ajaran agama dan sebagai bentuk pengabdian atau kepasrahan manusia sebagai makhluk kepada Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat yang berbudaya tercermin melalui sikap yang harus dilakukan ketika berhubungan dengan orang lain sekaligus sebagai wadah penyalur perasaan maupun kreatifitas masyarakat yang hidup di dalamnya.
Misi 2 : Peningkatan perekonomian daerah yang berorientasi ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi unggulan daerah yang berkelanjutan dan didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ekonomi kerakyatan dapat dikatakan sebagai suatu sistim yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Karena ekonomi kerakyatan sendiri merupakan kegiatan perekonomian atau usaha yang dilakukan oleh masyarakat secara mandiri dalam mengelola sumberdaya ekonomi yang mereka miliki. Dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pembangunan perekonomian diartikan sebagai faktor pendorong meningkatkan daya saing daerah terutama dalam menciptakan nilai tambah produk dan jasa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Pemanfaatan ilmu pengengetahuan dan teknologi tidak hanya dalam proses produksi tetapi juga dalam hal pemasaran dan distribusi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Misi 3 : Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Meningkatkan Derajat Kesehatan, Pendidikan dan Perlindungan Sosial.
Penyelenggaraan misi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan fokus kepada peningkatan derajat kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dilakukan melalui penguatan sistem pelayanan dan jaminan kesehatan masyarakat. Peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan baik sektor formal, non formal maupun informal. Peningkatan kualitas hidup masyarakat diperkuat dengan pengoptimalan jaminan perlindungan sosial serta pengentasan kemiskinan.
Misi 4 : Optimalisasi Penataan Ruang dan Penyediaan Infrastruktur Kota Berwawasan Lingkungan.
Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan, maka kualitas infrastruktur yang sudah baik harus terus ditingkatkan dengan tetap memperhatikan dampak terhadap kualitas lingkungan. Pemenuhan kebutuhan dasar manusia seperti tanah, air dan udara harus terpenuhi dengan baik sehingga nyaman untuk ditinggali dengan ruang-ruang kota dan infrastruktur pendukungnya yang responsif terhadap berbagai aktifitas dan perilaku penghuninya. Kebutuhan ruang dalam konteks pelaksanaan pembangunan harus tetap berpihak terhadap lingkungan.
Misi 5 : Peningkatan kapasitas pemerintahan dan manajemen birokrasi yang bersih efektif dan efisien.
Tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan dasar utama dan persyaratan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan publik. Pemerintah yang bersih erat kaitannya dengan dukungan tingkat kepercayaan seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan. Kepercayaan seluruh pemangku kepentingan akan mendorong tingkat partisipasi publik. Dengan tingginya partisipasi publik akan mendorong keberhasilan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih juga harus didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi agar terwujudnya pelayanan publik yang prima.
“Visi besar tersebut selanjutnya akan dirumuskan secara lengkap dan sistematis dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Solok Tahun 2021-2026. Tentunya, semua rumusan dan langkah strategis di atas perlu ditopang oleh kerjasama seluruh pemangku kepentingan. Jika peran serta ini terwujud, dalam 5 tahun ke depan kita semua akan dapat memfondasikan keserasian dan keteraturan pembangunan, efektivitas dan efisiensi berdasarkan masukan yang selektif, bermutu dan berintegritas untuk mencapai pembangunan yang berkualitas.
Pelaksanaan Konsultasi Publik RPJMD Kota Solok Tahun 2021- 2026 ini merupakan salah satu kegiatan yang berada dalam bingkai tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan. “Sebut Wako
Selanjutnya, hasil Konsultasi Publik RPJMD ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Konsultasi Publik RPJMD.
Wako juga menghimbau Kepada seluruh peserta untuk dapat serius dan fokus selama pelaksanaan forum konsultasi publik ini, agar dapat menghasilkan rumusan RPJMD Kota Solok Tahun 2021-2026 yang sesuai dengan harapan. “Kontribusi pemikiran semua pihak, kami harapkan guna memperkuat proses perencanaan Kota Solok yang lebih baik, relevan dan dibutuhkan oleh masyarakat kita. “tutup Wako.
Discussion about this post