SAWAHLUNTO – Komitmen Pemko Sawahlunto Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja Formal dan Informal melalui BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) terus bergerak untuk memaksimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat di kota itu sudah mencapai 41 Persen.
Maulana Anshari Siregar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kinerja dari Pemko Sawahlunto dan semangat antusias dari masyarakat dalam menyambut Jaminan Sosial Tenaga Kerja ini.
Karena kami menjadi terpacu juga untuk memberikan yang terbaik bagi Sawahlunto, karena sudah kita lihat bersama bagaimana Pemko dan masyarakat di sini sama-sama semangat dan ada komitmen untuk melindungi tenaga kerja baik yang formal maupun informal, dalam ekspose Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Sawahlunto, Kamis 10 November 2022, dan menyebut salah satu contoh komitmen dan program dari Pemko Sawahlunto dalam perlindungan tenaga kerja itu adalah dengan memfasilitasi pekerja informal masuk pada Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Adapun beberapa metode yang dilaksakan Pemko Sawahlunto, antara lain melalui Surat Edaran Wali Kota sudah berhasil mengajak berbagai perusahaan dengan dana CSR mereka untuk membayarkan premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 400 orang pekerja rentan. Kemudian melalui APBD untuk 273 orang tukang ojek, setelah itu melalui dukungan BAZNas untuk 612 orang tenaga keagamaan.
Untuk total capaian tenaga kerja di Sawahlunto yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto, sudah sebesar 41 persen, dan Pemko Sawahlunto yang telah menunjukkan komitmen dan dukungan pada perlindungan tenaga kerja dengan kehadiran yang lengkap dan keaktifan dalam setiap rapat maupun kegiatan Forum Kepatuhan.
Karena dalam menjalankan tugas di Sawahlunto, jajaran kami sangat terbantu dengan komitmen dan dukungan yang nyata dari kepala daerah sampai ke OPD maupun pemerintah desa dan kelurahan. Mari kita jaga agar kerja sama ini terus berlanjut dan meningkat.
Zohirin Sayuti Wakil Wali Kota Sawahlunto menyatakan Pemko Sawahlunto berkomitmen tinggi dalam perlindungan tenaga kerja karena menyangkut tidak hanya nasib satu orang namun juga keluarga yang ditanggungnya sehingga berdampak pada lingkungan masyarakat.
Maka kita mengupayakan perlindungan tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan ini dari berbagai cara. Memang tidak semua bisa ditanggung APBD karena tentunya APBD ada keterbatasan dan sudah ada pembagian untuk kegiatan lain, karenanya kita lakukan sinergi dengan berbagai perusahaan di Sawahlunto agar ikut mendukung program ini. (Djasrizal)
Discussion about this post