Kota Solok – Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Pemko Solok menggelar evaluasi mandiri kusioner penilaian SPBE yang mana Sebagai bentuk komitmen dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Bappeda pada Senin, (24/1).
Turut Hadir Kepala Dinas Kominfo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Lusya Adelina, Kabid IKP, Yon Hasdian, Kabid tata kelola E-Government dan Statistik, Ifan Suhendri, Kepala Seksi Tata Kelola e-Gov Mansteven Nofriandi El Badinas, dan utusan dari Organisasi Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Evalusi Internal SPBE Kota Solok.
Dalam sambutannya Lusya Adelina menyampaikan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pelaksana pemerintahan di daerah.
“Perkembangan teknologi menuntut kita untuk melaksanakan pemerintahan yang cepat, efektif, efisien dan transparan. Dengan melaksanakan dan memanfaatkan SPBE, tuntutan ini bisa kita atasi, karena sudah dibantu dengan keberadaan teknologi dalam pemerintahan,” jelas Lusya.
Selanjutnya Lusya menyampaikan, ditengah pandemi Covid-19 pemanfaatan SPBE memudahkan jalannya pemerintahan ditengah kendala kendala yang ada.
“Dimasa pandemi ini pelaksanaan SPBE sangat membantu aparatur untuk meminimalkan kontak langsung, sesuai dengan protokol kesehatan kita dituntut untuk mengurangi interaksi langsung dan menjaga jarak, baik itu dengan masyarakat maupun sesama aparatur,” lanjut lusya.
Lusya juga menyampaikan harapannya, agar semua peserta yang ada benar serius dalam melaksanakan evaluasi mandiri pelaksanaan SPBE di Pemerintahan Daerah Kota Solok. Lebih lanjut menurut Lusya implementasi SPBE merupakan salah satu indikator kesuksesan reformasi birokrasi.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi tata kelola E-Government Mansteven Nofriandi memaparkan untuk mengetahui sejauh mana tingkat penerapan Sistem SPBE, tim evaluasi telah menetapkan indikator indikator penilaian.
“Untuk mengetahui tingkat penerapan SPBE, dilingkungan Pemerintah Kota Solok, tim evaluasi mandiri memakai indikator penilaian SPBE sebanyak 47 item dari 4 buah domain yang ada” jelas Mansteven.
Lebih lanjut Mansteven menjelaskan domain yang menjadi objek penilaian, terdiri dari domain tata kelola, domain kebijakan, domain layanan, dan manajemen SPBE.
Seterusnya Kasi tata kelola E-government juga memaparkan, seluruh OPD yang menyangkut pada pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan, harus dievaluasi pelaksanaan SPBE nya.
Acara evaluasi mandiri pelaksanaan SPBE ini, dilanjutkan dengan pembahasan kuisioner penilaian, untuk indikator-indikator yang terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. (Nisa)
Discussion about this post