PADANG — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (29/08/2023). Dari pertemuan tersebut, diharapkan lahir beberapa rekomendasi agar APBN 2024 lebih maksimal mengakomodir aspirasi daerah.
Kunjungan Komite IV DPD RI disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri, didampingi sejumlah pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar. Selain itu, juga hadir Wali Kota Padang Hendri Septa beserta jajaran; Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang beserta jajaran; serta Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar, Syukriah.
“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya terkait dana Transfer Ke Daerah (TKD) untuk Sumbar, dalam beberapa tahun terakhir jumlahnya tidak meningkat. Belum lagi, sebagian alokasi ditentukan pula penggunaanya,” ucap Hansastri, mewakili Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang di saat bersamaan tengah mengikuti beberapa agenda kerja di Jakarta.
Meski demikian, sambung Hansastri, Pemprov Sumbar menyadari bahwa Pemerintah Pusat juga memiliki keterbatasan dalam hal pendapatan, serta agenda belanja negara berskala prioritas lainnya, sehingga peningkatan TKD untuk Sumbar belum bisa dilakukan dengan maksimal sesuai kebutuhan daerah.
“Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri juga terbatas secara regulasi untuk menambah sumber pendapatan. Termasuk Pemprov, yang juga dibatasi dalam regulasi, sehingga gerak untuk meningkatkan pendapatan pun menjadi terbatas,” ujarnya lagi.
Sementara itu, kata Hansastri, Pemprov Sumbar Bersama DPRD Sumbar juga telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan jumlah yang lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya. Bahkan, pada KUA PPAS Perubahan 2023, juga terjadi defist karena realisasi pendapatan yang tidak memenuhi target.
“Ditambah lagi, ada kebutuhan belanja lain yang juga harus dikeluarkan pada tahun 2024, termasuk di antaranya anggaran untuk penyelenggaran Pemilihan Umum. Oleh karena itu diharapkan lewat pertemuan ini, kita dapat menitip pesan ke Pemerintah Pusat lewat DPD RI, terkait aspirasi daerah, khususnya TKD,” tukasnya.
Komite IV DPD RI sendiri membidangi APBN, pajak dan pungutan lain, perimbangan keuangan pusat dan daerah, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, UMKM, statistik, BUMN, investasi, dan penanaman modal. Dalam pertemuan kali ini, hadir Koordinator Tim, Leonardy Harmainy Datuak Bandaro Basa; Wakil Ketua I Komite IV, Elviana; dan Wakil Ketua II Komite IV, Novita Anakotta.
Ada pun jajaran Anggota DPD RI Komite IV lain yang hadir antara lain, Faisal Amri, Edwin Pratama Putra, Riri Damayanti, Jihan Nurlela, Alexander Fansiscus, Dharma Setiawan, TB M. Ali Ridho Azhari, Achmad Sukisman, Yustina Ismiati, Hilda Manafe, Gusti Farid Hasan Aman, Maya Rumantir, Amirul Tamim, Ikbal Djabit, hingga M. Sanusi.
Dalam paparannya, Wakil Ketua I Komite IV, Elviana menyebutkan bahwa kunjungan kerja kali ini dimaksudkan untuk menghimpun dan menginventarisir Materi Penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024. Upaya inventarisasi turut melibatkan Pemda Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, serta DJPb Sumbar.
“Agenda rapat ini merupakan bentuk pelaksanaan fungsi DPD RI dalam memberikan pertimbangan kepada DPR RI terkait RUU APBN 2024, yang bertujuan untuk mempercepat transformasi ekonomi, karena transfer ke daerah juga diharapkan mendukung transformasi ekonomi yang berkelanjutan ke depannya,” ucap Elviana. (adpsb)
Discussion about this post