PESSEL — Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Riswandy, bersama tim melakukan verifikasi faktual ke SMA 3 Painan, yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, pada Rabu (6/11). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian terhadap Badan Publik yang ada di wilayah Pesisir Selatan sebagai salah satu langkah untuk mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Riswandy menyampaikan bahwa SMA 3 Painan merupakan salah satu lembaga pendidikan yang dinilai layak untuk mendapatkan visitasi karena masuk dalam nominasi Badan Publik yang memiliki kinerja baik dalam hal keterbukaan informasi. Menurutnya, hal ini terlihat dari dokumen dan bahan-bahan yang telah disampaikan oleh pihak sekolah kepada Komisi Informasi. “Dari bahan-bahan yang disampaikan ke KI dan setelah ditelaah, kami putuskan untuk melakukan verifikasi lapangan,” sebutnya, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi.
Riswandy menambahkan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari proses evaluasi yang dilakukan oleh KI untuk memastikan bahwa badan publik di Sumatera Barat telah memenuhi kewajiban mereka dalam menyediakan informasi publik yang akurat dan tepat waktu. Sebagai lembaga pendidikan, SMA 3 Painan dianggap memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam hal pengelolaan dan penyebaran informasi publik.
Sementara itu, Kadis Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, berharap agar visitasi ini dapat mendorong badan publik lainnya di Kabupaten Pesisir Selatan untuk lebih aktif dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah. “Kita berharap ke depan semua badan publik, termasuk OPD, kecamatan, dan pemerintahan nagari, menjadi lebih informatif dan transparan,” jelasnya.
Pada tahun 2024, Pesisir Selatan mencatatkan 7 lembaga publik yang masuk dalam nominasi penilaian untuk kategori badan publik yang informatif. Selain SMA 3 Painan, lembaga-lembaga lain yang masuk dalam nominasi tersebut antara lain PPID Utama Kominfo Pesisir Selatan, Nagari Airhaji Barat, Pengadilan Agama Painan, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, KPUD Pesisir Selatan, serta Badan Pusat Statistik Pesisir Selatan.
Menurut Wendi, pencapaian ini menjadi langkah maju bagi daerah dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Ia juga berharap agar keberadaan Badan Publik yang lebih informatif dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah. “Ini adalah bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Wendi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memanfaatkan informasi yang disediakan oleh Badan Publik. Keterlibatan publik dalam mengakses dan memanfaatkan informasi akan memperkuat demokrasi dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Kegiatan visitasi oleh Komisi Informasi Sumatera Barat ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi lembaga-lembaga publik lainnya untuk lebih memperhatikan pentingnya pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel. Dengan semakin terbukanya akses informasi, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami kebijakan pemerintah dan ikut serta dalam pembangunan daerah secara lebih aktif. (*)
Discussion about this post