Merespon permasalahan-permasalahan yang terjadi serta kewajiban sebagai fungsi pengawasan di DPRD. Anggota Komisi II DPRD Agam melakukan kunjungan kerja berupa sharing informasi dengan PT Bakapindo.
(Selasa 18/02)
Menyangkut PT. Bakapindo bergerak dibidang pengolahan batu dolamit yang dahulu sebagai penyumbang PAD dan sekarang sempat terhenti.
Kedatangan Rombongan komisi II DPRD Agam disambut langsung oleh Erdinal yang juga menjabat sebagai manejer PT. Bakapindo.
Beberapa waktu lalu, PT. Bakapindo pernah memberikan kontribusi yang besar di Pemkab Agam yang terdiri dari, operasional kontribusi yang pernah bayar April 2018 dengan besaran 50 juta perbulan.
Namun saat ini tidak ada lagi lantaran permasalah perizinan yang belum dapat diselesaikan oleh pihak PT Bakapindo.
Sharing ini diharapkan dapat membantu penyelesaian masalahan yang dihadapi PT Bakapindo. Jika permasalahan selesai, tentu akan bisa ber produksi kembali, sehingga dapat berkontribusi lagi untuk Kabupaten Agam
Berdasarkan keterangan PT. Bakapindo kenapa terhenti, yakni izin habis dan telah lakukan pengurusan. Namun izin baru Januari 2020 dapat rekomendasi.
Padahal Propinsi sudah mempertanyakan tentang masalah tataruang dalam pengeluaran izin yang dimaksud.
Masalah produksi sekarang c
hanya bisa 30% dari produksi awal.dengan ada izin ini poduksi dapat maksimal kembali lagi,harapan dari PT Bakapindo Dprd Agam khususnya Komisi II bisa memberikan arahan atau masukan tentang izin produksi.
Selanjutnya, Jondra marjaya yang juga anggota komisi II berkeingian setiap tahun PAD Kabupaten Agam dapat ditingkatkan. dan pemwrintah daerah bisa mencarikan jalan keluar supaya izin perusahaan bisa keluar, kalau izin tidak ada tentu perusahaan tidsk bisa beroperasi. Katanya.
Sementara Komisi II dalam kunjunganya mengharapkan apa yang telah di setor oleh PT. BAKAPINDO itulah yang di terima oleh Pemerintah Daerah dan ini jangan sampai apa yang disampaikan Bakapindo tidak sampai kepada pemerintah daerah.
Noveri Edios berpendapat, melihat kondisi kabupaten Agam dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang rendah,DPRD bertekad ingin untuk meningkatkan PAD guna membantu kenaikan pendapatan daerah . Dengan tersangkutnya perizinan ini Komisi II akan mencarikan solusi.
“Jangan sampai Dengan ketidak mampuan daerah dalam peningkatan pembangunan menghambat perkembangan di Kabupaten Agam, maka kami dari DPRD Agam akan melakukan dan mengkaji potensi-potensi apa saja nanti yang bisa kita maksimalkan untuk PAD.
Noveri Edios menambahkan jika produksi masih dilakukan produksi tentu kewajiban tetap jalan walau hanya 30%.
Joni Putra dari fraksi Golkar mengharapkan, amanah yang disampaikan masyarakat termasuk masyarakat yang melakukan usaha, keterlambatan perizinan ini baik disengaja atau tidak disengaja DPRD akan bantu mencarikan solusi dengan regulasi yang berlaku.
“Apalagi berdasarkan perda RTRW diperuntuk batukapur dan palupuah untuk dolamit. Kami butuh info berapa banyak tambang batu kapur di Kecamatan Kamang Magek yang sudah punya izin dan berapa yang tidak punya izin. hal itu disampaikan anggota Dprd Zulpardi
Nanti kita akan mengajak masyarakat untuk koordinasi dengan Wakil Rakyat. Kami juga akan lakukan dan saling berbagi informasi. Laporan berkala juga akan dilakukan tembusan kepada DPRD.
Mardanis anggota DPRD mengatakan dampak dari pabrik terhenti terhadap masyarakat. Dahulu sebelum izin terhenti kalau ada badan jalan rusak selalu diperbaiki Bakapindo.
Ekonomi masyarakat pun jadi menurun seperti sektor perdagangan menjafi menurun karena berkuranya tenaga kerja.
Harapan dari masyarakat jika izin keluar kendaraan yang keluar masuk jangan terlalu besar.
Kesimpulan yang dapat diambil dari kunjungan tersebut yakni Kewajiban Bakapindo tetap berjalan selagi masih berproduksi.
(Aji)
Discussion about this post