Komisi I DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang Panjang, Rabu (5/5). Kunjungi tersebut guna untuk mencari referensi dan sharing informasi terkait dengan pelayanan publik di disdukcapil.
Kunjungan itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Agam Syaflin, didampingi Wakil Ketua Komisi Zulfahmi dan Anggota Komisi I Guswardi, Mardisal Athan, Feri Adrianto, Syafril, Zulhendrif Bandaro Labiah, dan Rinal Wahyudi serta pendamping komisi. Rombongan disambut Kepala Dinas Dukcapil Maini beserta jajarannya.
Ketua Komisi I, Syaflin, mengatakan maksud dan tujuan dari kunjungan tersebut yakni dalam rangka mencari referensi serta sharing infomasi dengan Disdukcapil Kota Padang Panjang terkait dengan pelayanan publik di dinas tersebut.
“Kunjungan ini kita lakukan karena Komisi I DPRD Agam tengah menyusun rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik terkait dengan kepentingan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Padang Panjang, Maini, mengatakan untuk segi pelayanan dinas tersebut sudah melampaui target yang ditentukan. Hal itu dengan adanya Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Padang Panjang tersebut.
“Kita sudah memiliki 20 invosi untuk meningkatkan pelayanan serta melakukan strategi-strategi lain sehingga pelayanan kita ke masyarakat lebih maksimal lagi. Selain itu, kita sekarang juga lebih banyak melakukan pelayanan melalui online, jumput bola, dan juga pelayanan pintu ke pintu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk lebih memperkuat pelayanan Disdukcapil Padang Panjang juga memiliki payung hukum yakni Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Aji
Discussion about this post