Agam–Komisi I DPRD Agam melakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (23/6).
Kunjungan tersebut dilakukan terkait penyaluran BLT dana desa dan Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam.
Kunjungan Komisi I ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, Ketua Komisi I Syaflin, serta anggota DPRD Komisi I Zulfahmi, Feri Adrianto, Rinal Wahyudi, Guswardi, Mardisal Athan, Syafril, Syafrizal, Zulhendrif Bandaro Labiah, dan Budi Harto, juga turut hadir Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat Dprd beserta staf terkait.
Rombongan komisi I DPRD Agam diterima langsung oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Syafrizal berserta jajaran.
“Dalam kunjungan kali ini dilakukan pembahasan terhadap Penerimaan BLT Dana Desa di Kabupaten Agam ,untuk Kabupaten Agam dana BLT lebih kurang sekitar 11.443 KK. Penggunaan BLT dana desa di Nagari-nagari merupakan kewenangan dari pusat sedangkan pemerintah daerah atau nagari hanya membagikan dengan mempedomani aturan yang berlaku”, tambah Feri Adrianto.
“Dalam peraturan menteri keuangan no 50 tahun 2020 tentang penyaluran dana desa agar dapat direalisasikan secepatnya” jelas kader partai Demokrat tersebut.
Selain sharing BLT dana desa, komisi I dengan DPMD juga membahas peraturan daerah tentang nagari. Di Kabupaten Agam sendiri terdapat 6 (enam) nagari yang menjadi nagari adat yaitu Nagari Pakan Sinanyan, Sungai Pua, Tigo Balai, Kapau, Geragahan, lawang. “Hampir 56 persen nagari nagari di Agam menginginkan menjadi nagari adat” tutur Feri Adrianto.
“Sementara itu, Perlu kita menyikapi tentang perda turunan dari undang- undangkan desa adat atau nagari adat dimana memiliki kearifan lokal sangat kental di minangkabau”, kata Zulhendrif Bandaro labiah.
“Selanjutnya, perangkat adat di Minangkabau jauh berbeda dari desa adat yang ada di daerah lainnya”, tutupnya.
(Aji)
Discussion about this post