Lubuk Basung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, melakukan pemasangan alat monitoring transaksi usaha (tapping box) pada sejumlah wajib pajak di berbagai tempat usaha di Kabupaten Agam. Langkah ini merupakan inovasi strategis dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan transparansi pelaporan pajak daerah.
Pemasangan tapping box akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan menjadi acuan baru bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agam. Alat ini berfungsi merekam data transaksi usaha secara real-time, sehingga memungkinkan pemantauan yang lebih akurat dan meminimalkan potensi kebocoran pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Agam, Endrimelson didampingi oleh Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Basung, menyampaikan pentingnya menjaga keberadaan alat ini.
“Saya minta alat ini dijaga dengan baik, serta dilakukan pantauan rutin untuk memastikan alat ini dipasang dan berfungsi dengan baik di setiap tempat usaha yang menjadi wajib pajak,” ujarnya pada Rabu (12/9).
Kolaborasi dengan Bank Nagari ini menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Agam dalam mendukung transformasi digital serta meningkatkan penerimaan pajak daerah secara berkelanjutan. Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran implementasi.
“Terima kasih kepada para pelaku usaha, hotel, restoran, dan tempat usaha lainnya yang telah bekerja sama dengan baik, serta kepada Bank Nagari yang telah memfasilitasi pemasangan alat ini. Semoga terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengunjung yang datang ke Kabupaten Agam,” tambahnya.
Pemasangan tapping box ini diharapkan tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban mereka secara tepat waktu, tetapi juga menjadi salah satu upaya untuk mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak. ***
Discussion about this post