Para prajurit Kodim 1202 Singkawang yang tergabung dalam Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa Reguler Ke-111, berkomitmen bekerja keras demi suksesnya TMMD di Desa Sentangau Jaya, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, pada 14 Juni-13 Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1202 Singkawang Letnan Koloner Infantri Condro Edi Wibowo, dalam agenda pertemuan secara virtual bersama Danrem 121/Abw, Brigjen TNI, Ronny, Sekda Bengkayang, Obaja, Kepala Bappeda Bengkayang Dr. Yan, dan Ketua DPRD Bengkayang Arman, bertempat di Ruang Data Makodim Jalan Alianyang Kelurahan Pasiran Singkawang Barat, Kamis 27 Mei 2021.
Dandim menyampaikan TMMD ke-111 merupakan program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah dengan memfokuskan pada pekerjaan fisik dan nonfisik meliputi pembangunan sarana fisik berupa, pembangunan Jalan Rabat Beton, Jembatan, Box Culvert, pembangunan Pagar Gereja, dan Perehaban Pustu Segorong.
Untuk program sasaran non fisik disebutkan Dandim, berupa penyuluhan dan sosialisasi menghadapi situasi Pandemi Covid-19, hingga penutupan TMMD Ke-111.
“Saya bersama rekan-rekan prajurit, akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjadikan sarana jalan dan jembatan penghubung, pembangunan Pagar Gereja, dan Perehaban Pustu Segorong di Desa Sentangau Jaya, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, menjadi lebih baik, dapat dilalui warga sebagai mobilitas sehari-hari. Saya berharap program TNI Manunggal Membangun Desa, nantinya dapat membawakan manfaat dan kebaikan bagi warga masyarakat, terutama di Desa Sentangau Jaya, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang. Sedangkan sasaran non fisik dilaksanakan menyesuaikan dengan situasi Pandemi Covid-19, dengan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Condro Edi Wibowo.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang siap mendukung program TMMD, beserta sasaran yang telah direncanakan yang memiliki manfaat besar kepada masyarakat.
“Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” tukasnya.
Dandim menambahkan agar dalam setiap kegiatan selalu memperhatikan protokol kesehatan serta kemanunggalan TNI-Rakyat harus tetap dipelihara.(Pendim 1202/SKW)
Discussion about this post