ADVERTISEMENT
Kamis, 19 Juni 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KLHK Apresiasi Upaya Pemprov Sumbar Selesaikan Persoalan Okupasi Hutan di Pasaman

by Redaksi
19 Juli 2021
in PEMPROV SUMBAR
Reading Time: 2min read
KLHK Apresiasi Upaya Pemprov Sumbar Selesaikan Persoalan Okupasi Hutan di Pasaman
ADVERTISEMENT

Padang — Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan RI mengapresiasi langkah yang diambil Pemprov bersama Polda Sumbar dalam penyelesaian persoalan okupasi hutan secara ilegal oleh masyarakat di Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat.

“Langkah yang diambil Pemprov dan Polda Sumbar yang berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan pemilik lahan patut untuk dihargai. Ke depan penyelesaian persoalan ini diupayakan meneruskan kebijakan yang telah diambil oleh daerah yaitu tetap mengikutsertakan masyarakat dalam mengolah lahan tersebut,” kata Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyoso secara virtual di pantau di Padang Senin (19/7/2021).

BERITA LAINNYA

Gubernur Mahyeldi Resmikan Lima Jembatan Strategis Senilai Rp30,7 Miliar di Sumbar

Gubernur Mahyeldi Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sumbar

Gubernur dan Sekdaprov Sumbar Tekankan Pentingnya Solidaritas ASN Dalam Bekerja

Ia mengatakan itu saat melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemprov dan Polda Sumbar terkait tindak lanjut serta langkah langkah penyelesaian permasalahan penggunaan kawasan hutan Air Bangis, Pasaman Barat.

Bambang mengatakan ada beberapa alernatif yang bisa diambil dalam kasus itu, tetapi intinya ke depan tidak boleh lagi ada penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang dilakukan.

Bagi masyarakat yang terlanjur memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin untuk kebun sawit, arahnya bisa kepada Perhutanan Sosial. Syaratnya betul-betul masyarakat, bukan perusahaan dengan luasan maksimal 5 hektare dan sudah mengelola lahan itu minimal 5 tahun. Bagi masyarakat ini diupayakan tidak akan dikenai sanksi administrasi adau denda administrasi.

Bisa juga nanti untuk lahan itu akan dikelola oleh koperasi dengan tetap melibatkan masyarakat yang selama ini terlanjur mengolah lahan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

Namun untuk swasta atau perusahaan, kemungkinan akan dikenai sanksi atau denda administrasi. Namun setelah itu bisa pula dicarikan solusi pengelolaannya agar bisa memiliki izin.

Diantaranya bisa dengan pemanfaatan kawasan hutan atau perubahan fungsi atau bisa pula pelepasan dari kawasan hutan.

Bagi bangunan atau perkantoran milik pemerintah daerah yang terlanjur dibangun tanpa izin, sekalian bisa diusulkan untuk pelepasan dari kawasan hutan berdasarkan permintaan dari gubernur kepada menteri sehingga nanti bisa langsung jadi aset daerah.

“Intinya pemerintah pusat akan membantu untuk memberikan legalisasi terhadap keterlanjuran pengelolaan kawasan hutan itu sehingga nanti tidak ada lagi kegiatan tanpa izin di kawasan hutan,” katanya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan pihaknya berupaya agar dalam penyelesaian persoalan itu, masyarakat yang selama ini telah mengelola bisa tetap diikutsertakan ke depannya.

ADVERTISEMENT

“Rencananya nanti akan dibuatkan lembaga seperti koperasi untuk mengelola sehingga bisa dikeluarkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” katanya.

ADVERTISEMENT

Kami berterima kasih pada dukungan dari Kementerian LHK,” katanya.

Kawasan tersebut nantinya juga akan diproyeksikan menjadi kawasan strategis nasional. “Kita sedang mempersiapkan surat kepada menteri untuk memberikan dukungan menjadi kawasan strategis nasional,” ujarnya.

Sementara Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menyebut dalam proses penegakan hukum pihaknya mendukung upaya Pemprov Sumbar yang tidak meninggalkan masyarakat dalam pengelolaan ke depan.

Saat ini, katanya dari hasil tim di lapangansudah ada sekitar 50 orang yang bersedia menyerahkan lahan kembali kepada pemerintah dengan luasan lahan 1112 hektare.

“Kita berharap betul cara yang digunakan yang tidak meninggalkan masyarakat itu bisa merangsang para perambah yang lain untuk menyerahkan lahan pada pemerintah,” katanya.***

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Pandemi Covid-19 Melonjak Lagi

Next Post

ICMI Sumbar Dukung Konversi Bank Nagari ke Sistem Syariah

Next Post
ICMI Sumbar Dukung Konversi Bank Nagari ke Sistem Syariah

ICMI Sumbar Dukung Konversi Bank Nagari ke Sistem Syariah

Narkotika Masih Menjadi Ancaman, Bupati : Pasaman akan Bangun Pos Polisi Di Perbatasan Sumut

Narkotika Masih Menjadi Ancaman, Bupati : Pasaman akan Bangun Pos Polisi Di Perbatasan Sumut

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI