Arosuka – Setelah klarifikasi Ketua DPRD Kabupaten Solok melalui platform TikTok pribadinya beberapa waktu lalu, terkait insiden penggunaan senjata tajam saat memimpin sidang paripurna pada Kamis 28 Maret 2024, Jubir Pemerintah Kabupaten Solok, Syafriwal, memberikan penjelasan menyeluruh.
Menurutnya, beberapa pernyataan Ketua DPRD Dodi Hendra tidak sesuai dengan fakta, khususnya terkait penggunaan senjata tajam yang disebutkan bukanlah bagian dari interpelasi.
Syafriwal menyebutkan penggunaan senjata tajam tersebut justru menimbulkan ketakutan di kalangan ASN dan tamu yang hadir.
Selain itu, Syafriwal menyebut bahwa kegagalan agenda sidang interpelasi pada 9 Januari 2024 tidak berkaitan dengan insiden pengamukan seorang warga di ruang sidang. Ini disebabkan karena saat kejadian tersebut, ruang sidang dalam keadaan kosong dan tidak ada pimpinan atau anggota DPRD yang hadir.
Kemarahan warga yang mengamuk didasari oleh dugaan kasus perkosaan yang melibatkan Ketua DPRD, yang seharusnya menjadi sosok teladan dalam masyarakat. Namun, keberadaan Ketua DPRD yang sulit dihubungi memicu emosi warga.
Salah satu warga yang mengamuk adalah paman korban, bermaksud meminta penjelasan atas kasus dugaan perkosaan oleh Ketua DPRD, salah seorang warga tersulut emosi karena setelah menunggu lama Ketua DPRD tidak juga bisa ditemui, kata Syafriwal.
Syafriwal juga menjelaskan bahwa kegagalan sidang interpelasi disebabkan oleh tidak tercapainya kuorum yang dibutuhkan. Hanya sedikit anggota DPRD yang hadir pada sidang-sidang terkait, sehingga keputusan tidak dapat diambil.
Dari awal sidang paripurna pelaksanaan hak interpelasi ini tidak pernah mencapai kuorum, dan pada saat pengambilan keputusan hak angket justru tak satupun pimpinan dan anggota DPRD hadir dalam sidang.
Terkait klaim adanya aset negara senilai Rp10 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Syafriwal membantahnya. Tidak ada aset Pemerintah Daerah Solok yang tercatat di kawasan wisata Bukit Cambai.
Pernyataan ini didukung oleh dokumentasi resmi dari Badan Keuangan Daerah dan Bidang Barang Milik Daerah Kabupaten Solok, timpal jubir itu.
Selain itu, Syafriwal juga menyoroti renovasi rumah dinas Ketua DPRD yang tidak melalui proses pengadaan yang benar. Pembayaran untuk renovasi tersebut tidak bisa dilakukan karena tidak tercantum dalam anggaran.
Terakhir, terkait insiden penggunaan senjata tajam oleh Ketua DPRD, Syafriwal menegaskan bahwa tindakan tersebut hanya menimbulkan ketakutan di kalangan ASN dan tamu undangan. Hal ini juga menciptakan dugaan ancaman terhadap Kepala Daerah, Bupati Solok, Epyardi Asda. **
Discussion about this post