OKU Selatan — Viralnya kasus pembangunan yang tidak terealisasikan dari dana desa yang diberitakan beberapa media lokal di OKU Selatan menuai sorotan tajam.
Kepala Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dalam hal ini juga sebagai Ketua APDESI, diduga gagal sebagai sosok dalam perannya pemberi contoh dan leader dalam pembangunan desa se-OKU Selatan.
Seyogyanya Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sangat berperan penting sebagai organisasi yang menaungi pemerintah desa, APDESI memiliki misi besar untuk menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Hal ini bertolak belakang dari tindakan yang dapat menjadi presedent buruk bagi desa lainnya di kemudian hari. Beberapa pemberitaan media menyebutkan tidak terealisasinya Dana Desa dalam rencana kerja pelaksaan d itahun berjalan.
Disebutkan pelaksanaan pembangunan fisik tahun 2024, yakni pembangunan irigasi dengan anggaran sebesar Rp206.049.700, dan pelaksanaan pembangunan tahap 1 tahun anggaran 2025 berupa pembangunan Sumur Bor dan Tower sebesar Rp122.080.000, belum terealisasi pada tahun berjalan.
Pertanyaannya bagaimana bisa pemerintah daerah kembali mengelontorkan kembali Dana Desa tahap II tahun 2024 dan realisasi pengucuran Dana Desa tahap I untuk Desa Sukarame? Sedangkan realisasi kerja di tahun berjalan belum ada kegiatan (belum dibangun).
Hal ini menjadi pertanyaan besar, ada apa dengan tim monitoring dan evaluasi hingga dapat meloloskan untuk pengajuan DD berikutnya, di mana seyogyanya pencairan DD tahap berikutnya, desa yang bersangkutan harus merapungkan laporan realisasi kegiatan penggunaan anggaran tahap sebelumnya.
Suardi Idris (SR) pengurus PWI Kabupaten OKU Selatan dan pemerhati pembangun ini mematik komentar yang cukup menyentil kinerja kades dan aparatur terkait lemahnya pengawasan Pemkab OKU Selatan.
Ia menilai tekanan terhadap kepala desa, dinilai terlalu banyak kelonggaran dalam pelaksanaan dan pelaporan penggunaan Dana Desa. “Utamanya terhadap oknum Kepala Desa Sukarame, Kec. Buay Sandang Aji berinisial CA sangat kita sesalkan, seharusnya sebagai pamangku jabatan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Insonesa (APDESI) tidak sepantasnya lalai dalam kinerja pembangunan di desa,“ terang SR.
Ditambahkan SR, seorang Ketua APDESI harusnya menjadi leader dan panutan bagi desa lain, bagaimana ke depannya jika pimpinan kades se OKU Selatan tidak dapat memberikan panutan yang baik.
“Kita juga patut mempertanyakan aparatur pengawas dalam hal ini pihak kecamatan, Dinas PMPD dan Inspektorat, harus jeli melihat dan fast respons di dalam mengambil tindakan atas buruknya kinerja pembangunan dari oknum kepala desa Sukarame ini,” ujarnya menjelaskan.
“Kita berharap ke depan kejadian ini tidak terulang kembali dan realisasi pembangunan di Bumi Serasan Seandanan ini dapat direalisasikan sesuai juknis dan kinerjanya,“ tandasnya. (SRY)
Discussion about this post