Solok Selatan — Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Khairunas menyampaikan pentingnya peran zakat sebagai instrumen sosial-ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati menyebut zakat tidak hanya kewajiban ritual, melainkan juga memiliki fungsi sosial yang besar, terutama dalam mengurangi kesenjangan dan memberdayakan kaum dhuafa.
“Zakat bukan sekadar ibadah individu, tapi juga punya fungsi sosial-ekonomi. Melalui pengelolaan yang tepat, zakat bisa menjadi pilar penting dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, dan penguatan ekonomi umat,” ujarnya saat membuka sosialisasi Pengelolaan Zakat kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari di Padang Aro , Rabu (10/09/2025).
Bupati mengapresiasi kinerja Baznas Solok Selatan yang setiap tahunnya berhasil menghimpun zakat lebih dari Rp5 miliar.
Meski begitu, ia menilai potensi zakat di daerah masih jauh lebih besar dan harus terus digali.
“Alhamdulillah, capaian ini membanggakan. Namun kita yakin potensi zakat di Solok Selatan lebih besar,” katanya.
Ia meminta Baznas tidak hanya fokus pada ASN atau masyarakat umum, tapi juga menggandeng perusahaan-perusahaan di Solok Selatan agar menyalurkan zakat melalui Baznas.
Lebih lanjut, Khairunas menekankan pentingnya sinergi antara Baznas, pemerintah nagari, dan UPZ dalam menghimpun serta menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, ia berharap masyarakat semakin percaya untuk menunaikan zakatnya melalui lembaga resmi.
“UPZ Nagari harus menjadi ujung tombak yang mendorong kesadaran berzakat di tengah masyarakat. Mari bersama-sama menjadikan zakat sebagai instrumen membangun nagari dan Solok Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” katanya. (Joko)
Discussion about this post