PADANG — Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Azwar Siri. SH.Med.Cpl.
Bersama Sekretaris Jendral Bakri A.Rivai.SH menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Propinsi Sumatera Barat masa bhakti periode 2020 sampai 2023.
Dalam rapat Musyawarah Daerah (Musda) yang diadakan di Kantor DPN LPPKI Rimbo Data No 20 Bandar Buat,Kecamatan Lubuk Kilangan,Kota Padang Sumbar, pada minggu lalu.
Acara Musyawarah Daerah (Musda) tersebut terpilih sebagai pengurus LPPKI DPW Sumbar yaitu :
Ketua : Erifal Efendi. S.Pd.I.
Wakil Ketua : Abdul Rahman. S.Pd
Sekretaris : Erifal Candra. S.Psi
Wakil Sekretaris : Asniati. S.Pd
Bendahara : Dodi Yatul Akhyar. S.Pd.I
Dalam sambutan dan arahan Ketua Umum DPN LPPKI Azwar Siri. SH.Med.CPl Menyampaikan agar pengurus baru terpilih segera menyusun program kerja tiga tahun kedepan.
Karena dalam era pasar bebas sekarang ini tantangan dalam perlindungan konsumen semakin komplek pelaku usaha semakin bebas memasarkan produknya di pasaran dengan berbagai cara dan strategi yang mungkin saja dapat berpotensi merugikan para konsumen maka dari itu LPPKI harus berada digarda terdepan untuk melakukan pengawasan agar produk barang dan jasa yang di jual bebas dipasaran tidak merugikan para konsumen.
Ditambahkan oleh Azwar Siri. SH.Med.CPl salah satu Lawyer (Pengacara) kondang di Padang ini dan juga putra asli Padang Pariaman itu menyebutkan maka ditekankannya bahwa seluruh pengurus harus bersinergi dan bekerja sama dengan intansi terkait,baik itu pemerintah dan swasta serta dalam rangka mewujudkan perlindungan kepada konsumen dan menyelesaikan sengketa perkara karena LPPKI mempunyai Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang diperuntukan bagi masyarakat secara cuma-cuma sebagai bentuk konsultasi hukum dan lembaga bantuan hukum.
Ujar Azwar Siri.
Sedangkan Ketua DPW LPPKI Sumbar terpilih Erifal Efendi S.Pd.I dalam sambutan singkatnya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan serta akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.
Setelah ini kami team pengurus DPW LPPKI Sumbar akan mengadakan kordinasi untuk membenahi dan mengisi pemenuhan struktur organisasi dan juga mendorong daerah Kabupaten dan Kota agar segera mungkin mengadakan Musda (Musyawarah Daerah) untuk mengisi kekosongan pengurus tingkat Kabupaten/Kota (DPD/DPC) tersebut.
Agar pelayanan dan perlindungan pada seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau dan para konsumen yang merasa dirugikan oleh beberapa jasa bisa terlayani dan setiap perkara bisa diselesaikan secara hukum karena sebagaimana yang telah diatur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Ucap Erifal Efendi.
(ANDRA)
Discussion about this post