Malang – TPK Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang memberikan klarifikasi terkait adanya pemberitaan yang sebelumnya telah terbit di salah satu media dengan judul “Proyek DD Diduga Kuat Asal Jadi”.
Perlu diketahui bahwa Proyek pengerasan rabat cor sepanjang 125 mx230x012 yang berada di Rt 18 hingga Rt 21 Dusun Sobo, Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang yang menelan anggaran Dana Desa sebanyak Rp 40.403.400,- sudah sesuai dengan RAB dan standart, Rabu (21/10/2020)
Sholeh selaku Pengurus LSM Yustitia Indonesia Malang Raya menyampaikan, “Proyek pengerasan rabat cor di Dusun Sobo, Desa Madiredo itu sudah sesuai dengan standart dan spek. Anggarannya juga benar dari Dana Desa. Untuk pemberitaan sebelumya yang telah terbit di salah satu media itu tidaklah dibenarkan,” terangnya.
“Kami selaku LSM Yustitia Indonesia Malang Raya mendukung penuh semua program Pemerintah Desa Madiredo, apalagi terkait pembangunan desa, karena ini juga demi kepentingan dan kesejahteraan warga masyarakat Desa Madiredo sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Mahmudin selaku Ketua TPK Desa Madiredo saat ditemui oleh tim media memberikan klarifikasinya.
“Saya Mahmudin selaku ketua TPK Desa Madiredo menyampaikan bahwa berita telah terbit di salah satu media online terkait dengan isu yang diberikan warga baik ke tim media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) itu tidaklah benar. Mengenai proyek pengerasan rabat cor yang ada di wilayah Dusun Sobo tepatnya di RT 18 sampai RT 21 itu sudah sesuai dengan standar atau spek pembangunan yang ada di RAB,” jelasnya.
“Untuk pengerjaannya pun juga dilakukan secara padat karya dan telah memenuhi prosedur. Untuk teman-teman media dan juga dari LSM, kami sangat berterimakasih karena sudah mendukung semua progam pembangunan yang ada di Desa Madiredo, dan saya sangat berharap bantuan teman-teman untuk terus melakukan kontrol sosial supaya semua bisa lebih transparan dan saling terbuka,” tutup ketua TPK.(Tim)
Discussion about this post