Lubuk Basung — Ketua Sementara DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari se Kabupaten Agam, di Balairung Kediaman Resmi Bupati Agam, Jumat (13/9).
Pengukuhan yang dilakukan Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM dan disaksikan oleh para staf ahli, asisten, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Agam, camat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Pengukuhan Bamus Nagari dilaksanakan dua gelombang pertama, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam untuk 38 Bamus Nagari dari 6 kecamatan dan kedua, Senin (16/9) di Auditorium IPDN Kampus Baso, sebanyak 54 Bamus Nagari dari 10 kecamatan.
Acara yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 ini bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan anggota Bamus Nagari dari enam tahun menjadi delapan tahun. Perubahan ini merupakan bentuk perhatian serius pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan nagari. (Red)
Discussion about this post